Tiga Super Aplikasi Layanan Publik Berbasis Digital Diluncurkan Pemkab Sumedang. Simak Penjelasannya

- 26 Februari 2021, 13:21 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendengarkan paparan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir terkait tiga super aplikasi layanan publik berbasis digital yang diluncurkan Pemkab Sumedang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendengarkan paparan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir terkait tiga super aplikasi layanan publik berbasis digital yang diluncurkan Pemkab Sumedang /KemenPANRB

Literasi News - Layanan publik berbasis digital tepat diterapkan terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pemkab Sumedang meluncurkan layanan digital berupa tiga super aplikasi yakni e-Office ASN, e-Office Desa, dan Tahu Sumedang.

Hal itu terungkap dalam dalam Peluncuran SPBE Happy Digital Region di Sumedang, Selasa 23 Februari 2021. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang hadir bersama Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumedang, dilakukan sebagai sebuah lompatan. "Quantum leap untuk mewujudkan Sumedang Simpati di tahun 2023 menuju world class government," jelasnya.

Baca Juga: Forkoda PP DOB Jawa Barat Harapkan Kepala Daerah yang Dilantik Dapat Realisasikan Pemekaran Daerah

Menurutnya terdapat tiga super aplikasi yang diluncurkan Pemkab Sumedang yakni e-Office ASN, e-Office Desa, dan Tahu Sumedang. e-Office ASN digunakan untuk layanan surat menyurat dan kepegawaian ASN, serta e-Office Desa untuk perangkat desa. Sedangkan Tahu Sumedang digunakan masyarakat untuk memperoleh layanan

Menurut Menpan RB, sistem layanan digital yang diterapkan Pemkab Sumedang, mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat luas. Layanan publik berbasis digital tepat diterapkan terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Menpan RB berharap, pola yang telah dibangun Pemkab Sumedang dikembangkan secara menyeluruh. "Sehingga masyarakat secara mudah dapat memanfaatkan segala layanan yang telah disiapkan oleh Pemkab Sumedang untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Positif Aktif Covid-19, Berikut 10 Kecamatan di Kota Bandung dengan Kasus Tertinggi

Layanan digital yang telah diluncurkan Pemkab Sumedang dapat menjadi role model dalam penerapan di berbagai daerah lainnya. Layanan mengutamakan sinergitas antar-dinas di lingkungan Pemkab Sumedang, sehingga menjadi layanan publik yang terintegrasi.

"Sistem online dan digital yang telah dimiliki harus terus disosialisasikan dan diedukasikan secara luas kepada penyelenggara dan penerima layanan agar nantinya dapat terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi," tambah Menteri Tjahjo.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x