Daftar KIP Kuliah 2021 untuk D1 hingga S1, Langsung Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau Unduh Aplikasinya

19 Februari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi mahasiswa kuliah daring. Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyalurkan KIP Kuliah untuk program D1 hingga S1. Pendaftaran sudah dibuka bulan Februari. /PEXELS/Burst


Literasi News - Di tahun 2021 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), menyalurkan dana bantuan untuk program pendidikan tinggi. Program bernama KIP Kuliah ini juga sebelumnya dilakukan pada tahun 2020 lalu.

Untuk tahun, Kemendikbud menyiapkan dana bantuan KIP Kuliah 2021 untuk 200.000 ribu mahasiswa. Dikhususkan untuk masyarakat dari kalangan tidak mampu. 

Mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah mahasiswa Diploma 1 (D1) hingga Strata 1 (S1).  

Baca Juga: Cukup DP Rp8 juta, Guru dan Penyelenggara Pendidikan Bisa Punya Rumah Baru dari Bataru

Bagi yang belum punya KIP, bisa segera melakukan pendaftaran KIP Kuliah. Pembukaan pendaftaran telah dilakukan pada 8 Februari 2021 lalu dan ditutup 31 Oktober 2021.

Meski demikian, jadwal pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu.

Untuk mendaftar KIP Kuliah, Anda harus mendaftarkan diri secara online melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi KIP Kuliah di ponsel yang harus diunduh dahulu. 

Apa untungnya memilki KIP? Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021, ada tiga manfaat pemegang KIP yaitu 

Baca Juga: Mau Rumah Baru dari Program Bataru? Datangi 13 Kantor Cabang Disdik Ini, Ada Alamat Lengkapnya

- Gratis biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi

- Gratis biaya kuliah/pendidikan

- Bantuan biaya hidup bulanan

Setelah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai peserta KIP Kuliah 2021, maka akan mendapatkan bantuan sebagai berikut 

- Pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi.

- Biaya hidup bulanan selama masa studi sebesar Rp700.000 per bulan yang akan dibayarkan setiap semester. Berikut rinciannya:

S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta

Baca Juga: Penjaga Sekolah pun Bisa Punya Rumah Berkat Program Bataru, Ini Persyaratannya

D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta

D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta

D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta

Selain itu, pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup juga bisa diperoleh oleh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan program profesi dengan rincinan sebagai berikut:

- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16,8 juta)

Baca Juga: Berikut Ini Empat Model Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Petugas Publik

- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8,4 juta).

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2021 pun, harus memenuhi syarat-syarat berikut 

 - Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Mau Rumah Baru dari Program Bataru Cicilan Kurang Rp1 juta? Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Selain itu, harus melampirkan bukti keterbatasan ekonomi seperti 

- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulannya. Atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga dan hasilnya paling banyak Rp750.000.

Baca Juga: Mau Rumah Baru dari Program Bataru? Guru dan Penyelenggara Pendidikan Segera Datang ke 13 KCD

Berikut ini alur pendaftaran KIP Kuliah

1. Login ke situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di KIP Kuliah Mobile Apps

2. Input NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif

3. Validasi NIK, NISN dan NPSN

4. Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah

6. Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi.

7. Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi. ***

 

 

Editor: Dipo Sasono

Tags

Terkini

Terpopuler