Literasi News - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melanjutkan program Sejuta Rumah periode 2020-2024. Sebelumnya, program ini berjalan lancar untuk periode 2014-2019.
Rencana awal, program dimulai Maret 2020. Namun, ketika itu badai pandemi mulai melanda Indonesia. Demi keselamatan dan kesehatan para pekerja di lapangan, program pun ditunda.
Memasuki awal 2021, seiring dimulainya vaksinasi massal, Kementerian PUPR memulai program yang tertunda yaitu Sejuta Rumah. Program ini berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: DIGITALISASI NEGERI, Peningkatan SDM Menuju Produk UMKM GO DIGITAL 2021
Program ini bertujuan meningkatkan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen. Sejatinya, pemerintah telah mengupayakan MBR untuk bisa memiliki rumah melalui UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Perpres Nomor 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR.
Dalam program KPR Bersubsidi 2021 ini, Kementerian PUPR mengalokasikan 222.876 unit rumah. Ratusan ribu rumah bersubsidi ini terbagi dalam beberapa program yaitu :
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), termasuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Pada program ini, dialokasikan 157.500 unit rumah senilai Rp16,66 triliun dan SBUM Rp630 miliar.
- Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Ada 39.996 unit rumah yang disiapkan dengan anggaran Rp1,6 triliun.