Mendikbud: Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021 Tidak Ada Batasan Usia. Ini Penjelasannya

14 Februari 2021, 06:35 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, penerimaan 1 juta guru PPPK 2021 tidak ada batasan usia /Dok. Kemendikbud/kemdikbud.go.id

Literasi News - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pemerintah memberikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Seleksi 1 Juta PPPK 2021 bisa diikuti guru honorer segala usia, guru honorer tidak perlu antri dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi.

Hal itu disampaikan Mendikbud saat kunjungan kerja di Sorong Provinsi Papua Barat melakukan sosialisasi rekrutmen 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

"Pemerintah membuka kuota hingga 1 juta guru PPPK bagi guru honorer segala usia. Pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah," kata Nadiem di Kota Sorong, Kamis.

Baca Juga: Samsat Keliling Indramayu Hari Ini, Minggu 14 Februari 2021, Ada di 2 Tempat

Namun Mendikbud menggarisbawahi untuk menjaga kualitas guru, penerimaan PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar. "Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi," kata Mendikbud.

Oleh karena itu, dalam penerimaan guru PPPK, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK. Berapa pun jumlahnya, mereka yang lulus seleksi itu yang dipastikan diangkat menjadi PPPK.

"Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100.000, ya 100.000 saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," tegasnya dikutip Literasinews dari laman resmi Kemendikbud.

Baca Juga: Samsat Keliling Purwakarta Hari Ini, Minggu 14 Februari 2021

Untuk membantu para guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK, lanjut Mendikbud, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran. Dengan demikian para guru yang akan mengikuti seleksi dapat belajar secara mandiri.

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Mendikbud meminta untuk tidak berkecil hati. Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali. "Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," katanya.

Sebelumnya, Mendikbud menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru. Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah. Sabtu 13 Februari 2021, DKI Tertinggi Disusul Jawa Barat

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya.

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem mengungkapkan sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Liverpool Kalah Lagi, Ditundukkan Leicester. Jadwal Siaran Langsung di NET TV

Namun, di sisi lain, para guru honorer mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan. “Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) termasuk eks kategori II, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler