Kapan Pendaftaran 1 Juta Guru PPPK Dibuka? Simak Keterangan dari Kemdikbud Ini

25 Desember 2020, 13:45 WIB
Ilustrasi Guru Honorer. Para guru honorer diberi kesempatan menjadi guru PPPK dengan mengikuti seleksi pada awal tahun 2021. /Foto : dok.pikiran-rakyat.com/


Literasi News - Pada akhir November, pemerintah mengumumkan tentang program seleksi tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021. Salah satu yang diutamakan dalam seleksi itu ialah pemenuhan untuk posisi guru.

Mendikbud terdahulu, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Seleksi PPPK 2021 adalah jawaban pemerintah agar kesejahteraan para guru honorer bisa setara dengan ASN. Ada kuota 1 juta guru yang akan berstatuts PPPK.

Melalui program tersebut, pemerintah memberi kesempatan yang adil bagi guru-guru honorer untuk membuktikan kompetensi mereka bahwa layak menjadi ASN.

Baca Juga: Sejumlah Jaringan Irigasi di Cianjur Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi

Nantinya, seluruh guru yang lolos seleksi, akan mendapatkan hak yang sama seperti PNS mulai dari gaji, hingga tunjangan-tunjangan. Yang tidak ada hanyalah tunjangan pensiun.

Nadiem meyakini, seleksi PPPK 2021 bagi para guru honorer, adalah satu-satunya cara untuk meningkatkan pelayanan terhadap peserta didik.

Pemerintah berharap, naiknya status guru honorer sebagai PPPK, maka bisa meningkatkan kesejahteraan para guru honorer. Dengan naiknya kesejahteraan, maka guru semakin fokus dalam membimbing siswanya.

Baca Juga: Rumah Semi Permanen Milik Hasan di Sukaresmi Cianjur Ludes Terbakar

Untuk menyukseskan program itu, tiga lembaga negara yaitu Kemendikbud, Kemenkeu, KemenPAN-RB, dan Badan Kepegawaian Daerah, terus berkoordinasi.

Dalam beberapa minggu terakhir, ketiganya juga gencar sosialisasi di daerah. Salah satu yang ditekankan dalam sosialisasi itu ialah formasi yang diajukan daerah.

Lalu, siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2021?

Baca Juga: Warga Inggris Diharamkan Masuk Indonesia, Ada Ada Nih?

a. Guru honorer, termasuk guru-guru eks Tenaga Honorer Kelompok II
b. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar

Seleksi PPPK 2021 jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Beberapa perbedaannya ialah

- Seleksi PPPK 2021 digelar massal secara online

Baca Juga: BSU Rp1,8 juta Guru PAI non PNS Bisa Diambil 29 Desember, Siapkan Berkas-berkas Penting Ini!

- Tahun sebelumnya, formasi PPPK terbatas dan ada kuota sehingga harus mengantri. Tahun 2021, tidak ada batasan. Artinya, semua guru honorer, eks THK II, dan PPG bisa mendaftar serta mengikuti tes seleksi

- Tahun sebelumnya, pendaftar hanya bisa ikut seleksi PPPK 1 kali setahun. Pada seleksi PPPK 2021, setiap peserta punya 3 kali kesempatan. Apabila gagal pertama, bisa mendaftar kembali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

- Pada seleksi PPPK 2021, Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi

Baca Juga: Liga Inggris Pekan ke 15. Berikut ini Jadwal Pertandingan dan Siaran Langsung di NET TV, Mola TV

- Pada seleksi PPPK 2021, seluruh biaya pendaftaran dan ujian ditanggung pemerintah pusat

- Pada seleksi PPPK 2021, mereka yang lolos akan diangkat menjadi PPPK dengan anggaran dari pemerintah pusat.

Karena semua biaya ditanggung pemerintah pusat, maka pemda harus mengajukan sebanyak mungkin formasi guru yang dibutuhkan. Formasi harus diajukan formasi paling lambat 31 Desember 2020.

Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Agama Khonghucu non PNS, Nama-namanya Cek di Sini

Waktu Pendaftaran

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nunuk Suryani mengatakan seleksi 1 juta guru adalah perjuangan panjang semua pihak untuk memenuhi kekurangan guru tahun 2021. Sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini sudah mengabdi untuk negeri.

Saat ini, pihaknya terus mendorong setiap pemerintah daerah dalam mengajukan formasi guru di daerahnya masing-masing sebanyak mungkin. Kemendikbud pun berkeliling daerah untuk menyampaikan prosesnya.

Formasi guru di daerah harus masuk ke pusat paling lambat 31 Desember 2020. Setelah itu, akan diproses di beberapa lembaga negara. 

Baca Juga: Dandim 0608 Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes. Puluhan Anggota TNI-Polri Disiagakan di Tempat Wisata

Sambil menunggu jumlah formasi, Kemendikbud tidak tinggal diam. "Kami akan mempersiapkan materi. Materi ini bisa dipelajari calon peserta sebelum mengikuti seleksi," ucap Nunuk.

Materi tersebut nantinya bisa diunduh di laman Kemendikbud. Namun, baru bisa diakses sekitar akhir Februari 2021.

Penyiapan materi merupakan awal dari pendaftaran. Setelah materi beres, proses pendaftaran pun dibuka.

Baca Juga: Guru Honorer Kemenag Tak Masuk Alokasi Seleksi Guru PPPK 2021. Ini Langkah Dirjen Pendidikan Islam

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 untuk 1 juta guru melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, BKN sudah menyiapkan portal untuk pendaftaran seleksi guru PPPK.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian pada BKN, Suharmen mengatakan, dalam seleksi 1 juta guru PPPK itu, BKN berperan mulai dari seleksi pendaftaran hingga penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Baca Juga: Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Hingga Akhir Januari 2021

Untuk seleksi pendaftaran, BKN menyiapkan portal SSCASN-PPPK yang akan diintegrasikan dengan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dapodik) dan Data Kependudukan (Dukcapil).

Lalu, bagaimana untuk mendaftar agar bisa mengikuti seleksi 1 juta guru PPPK? Ada dua cara yaitu :

Baca Juga: Semua Bantuan Tunai di Kemensos akan Dihapus? Ini Penjelasan Mensos Risma

1. Langsung klik https://sscasn.bkn.go.id/.

Nanti, tampak beberapa menu dan otomatis bergeser menampilkan tentang rekrutmen ASN melalui CPNS.

Ada tiga pilihan yaitu Dikdin (seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan), SSCN (Seleksi  CPNS nasional) dan SSP3K (Seleksi CPNS melalui PPPK).

Nah, bagi Anda para guru honorer yang ingin daftar 1 juta guru PPPK, klik yang "SSP3K". Selanjutnya, mengikuti arahan yang telah disiapkan di laman tersebut.

Baca Juga: BLT BPJS Termin 3 Tahap 1 akan Cair?. Simak Penjelasan Menaker Tentang Skema BSU 2021

2. Klik portal https://www.bkn.go.id. Lalu, lihat di kolom kiri ada "Produk kami". Klik, lalu sorot ke bawah dan cari icon "BKN RI SSCASN" seperti di bawah ini. Klik dan selanjutnya Anda tinggal mengikuti arahannya.

Setelah diklik, maka nanti akan kembali muncul tiga pilihan seleksi CPNS yaitu "Dikdin", "SSCN", dan "SSP3K". Untuk mendaftar seleksi 1 juta guru, maka klik yang "SSP3K". Selanjutnya, Anda tinggal mengikuti arahan yang ada.

Selamat mencoba. ***

Editor: Dipo Sasono

Tags

Terkini

Terpopuler