13 Jemaah Umroh Indonesia Positif Covid, Ini 5 Temuan Tim Koordinasi dan Pengawasan Kemenag

- 16 November 2020, 12:05 WIB
Tim Koordinasi dan Pengawasan Umrah menggelar rapat dengan Konjen RI di KJRI Jeddah
Tim Koordinasi dan Pengawasan Umrah menggelar rapat dengan Konjen RI di KJRI Jeddah /Kementrian Agama/kemenag.go.id

Literasi News - Menteri Agama Fachrul Razi mengutus Tim koordinasi dan pengawasan yang dipimpin oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman untuk memastikan kelancaran umroh di masa pandemi.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi, 1 November 2020, memberi izin kepada jemaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umroh termasuk Indonesia. Sebanyak 359 jemaah umrah asal Indonesia telah diberangkatkan ke Arab Saudi dalam tiga fase tanggal 1, 3, dan 8 November 2020

Dikutip Literas News dari laman resmi Kementerian Agama, Tim Kemenag terbang pada 9 November 2020 untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah berada di Arab Saudi. Hasilnya ada sejumlah temuan yang didapat tim dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umroh pada masa pandemi.

Baca Juga: Anak-anak dari Stone Temple Pilot, Guns N 'Roses, dan Metallica Bentuk Band Suspect208

Oman mengatakan temuan pertama, terdapat prosedur pemeriksaan PCR/SWAB pada saat karantina di hotel. Pemeriksaan ini dilakukan saat kedatangan jemaah. Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19. “Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah,” ujarnya.

Kedua, ada 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR/SWAB yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Mereka lalu diisolasi di hotel tempat jemaah menginap sampai dengan 10 hari sejak terkonfirmasi positif, baru diijinkan untuk salat di Masjidil Haram dan umrah. “Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Ketiga, saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, jemaah umrah mendapat pendampingan yang ketat dari muassasah. Ini dilakukan sebagai wujud pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Kedua Covid 19. KITA: Pemerintah harus bertindak tegas, bukan sekedar himbauan

Keempat, jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah, dikarenakan terdapat kasus positif  dalam rombongan tersebut.

Kelima, saat kepulangan di tanah air, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR/SWAB dari Arab Saudi, dilakukan karantina dan wajib pemeriksaan PCR/SWAB di tanah air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x