Antisipasi Gelombang Kedua Covid 19. KITA: Pemerintah harus bertindak tegas, bukan sekedar himbauan

- 16 November 2020, 10:08 WIB
Maman Imanulhaq
Maman Imanulhaq /Dok.Kita/

 

Literasi News - Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Maman Imanulhaq menilai bahwa Negara sudah abai terhadap prinsip hukum salus populi suprema lex esto.

Asas yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi ini telah digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pembatasan-pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mall dan pasar dan aturan lain yang merubah pola kehidupan yang berdampak luas.

Tapi terjadi paradok saat negara melakukan pembiaraan atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dari Arab Saudi, perayaan pernikahan putri MRS dan rencana safari nya ke daerah-daerah.

“ Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan covid 19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya cluster baru covid 19”, tegas Maman di Kantor KITA di Tebet Jakarta.

Baca Juga: Inilah Tiga Tokoh yang Diprediksi Bisa Memengaruhi Potret Kekuatan Politik di Indonesia

Maman menambahkan bahwa protokol kesehatan yang digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang pengikut MRS.

Sikap inkonsistensi ini sangat melukai para dokter dan perawat yang berjuang di garda depan, murid sekolah yang kehilangan semangat bekajar karena daring, para korban PHK, Para Ustadz yang menahan diri tidak menggelar kegiataan keagamaan dan banyak pihak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat ganasnya Covid-19.

Para pihak berwenang, sejauh ini hanya menyampaikan himbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan. Bahkan seolah memfasilitasi kerumunan itu seperti yang dilakukan aparat keamanan yang hadir di kegiatan tersebut dan pembagian masker oleh BNPB.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x