Subsidi Gaji Upah Hari Ini Cair, Cek ATMnya

- 6 November 2020, 21:37 WIB
Penuhi Kriteria di kemnaker.go.id Agar Mendapatkan BLT Subsisdi BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Penuhi Kriteria di kemnaker.go.id Agar Mendapatkan BLT Subsisdi BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Pixabay/EmAji/*/Pixabay

Literas News - Bantuan subsidi upah (BSU) atau Subsidi Gaji tahap dua pada hari Jumat, 6 Oktober 2020 telah bisa dicairkan.

Dengan demikian Pada hari pertama pencairan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memantau langsung penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang ada di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

"Saya baru saja silaturahim ke rumah Pak Irfan dan Pak Sholeh. Mereka penerima program subsidi upah pemerintah yang diberikan kepada pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi ketentuan peraturan Kemenaker," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Ini Penyebabnya, Kenapa BLT BPJS atau BSU Tak Bisa Cair

Ia mengemukakan Sholeh, salah satu penerima BSU ini adalah perangkat desa yang preminya dibayar oleh Pemkab Sidoarjo.

"Pak Sholeh mengambil program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kesehatan nasional (JKN). Sementara, Pak Irvan ini adalah pekerja borongan di PT Batara Mulia Jaya.Kami berharap program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Penyaluran BSU tahap II ini, dinilai Ida berbeda dari sebelumnya karena harus atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: BLT BPJS atau BSU Termin II Mulai Dicairkan Awal November ini

"Kami harus mempadankan data program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah di bawah Rp5 juta," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x