Pemilik SIM C Ramai Akan Dapat Bantuan BLT Covid ? Cek Faktanya

- 30 Oktober 2020, 21:39 WIB
Penuhi Kriteria di kemnaker.go.id Agar Mendapatkan BLT Subsisdi BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Penuhi Kriteria di kemnaker.go.id Agar Mendapatkan BLT Subsisdi BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Pixabay/EmAji/*/Pixabay

 

Literasi News - Akhir-akhir ini beredar pesan singkat melalui WhatsApp yang isinya  informasi bahwa pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 Rp900 ribu/bulan. Benarkah? cek faktanya di sini

Dimana dalam  pesan singkat  itu tertulis pemilik SIM C bisa mengetahui dapat BLT Covid-19 selama 3 bulan dengan login di tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.

Dikutip dari Portal Probolinggo dengan artikel yang telah terbit dengan  judul "Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapatkan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah"

Baca Juga: Sayembara Logo Hari Guru Nasional Berhadiah Puluhan Juta, Segera Daftar Sebelum Ditutup

Berikut ini narasinya "Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba di cek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19," sebagaimana dilansir dari Portal Probolinggo, Jumat 30 Oktober 2020.

Setelah di cek faktanya, ternyata informasi tersebut adalah hoaks atau disinformasi yang dikutip dari laman Kominfo dengan judul: [HOAKS] Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.

Dilansir dari Kominfo informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat BLT Covid-19, faktanya tidak benar atau hoaks.

Baca Juga: Vega, Candil, Joe dan Iang P-Project Meriahkan Kompetisi PROT

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemekominfo Portal Probolinggo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x