Subsidi Gaji Kemenag, 864.840 Guru Non PNS Tengah Diverifikasi BPJS, yang Lolos November Ini Cair

- 2 November 2020, 12:39 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani /Foto: Kemenag.go.id/

Literasi News - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan 864.840 guru Non PNS untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Usulan ke BPJS ini merupakan bagian dari persyaratan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS untuk tahun anggaran 2020.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, surat usulan tersebut sudah dilayangkan Menteri Agama Fachrul Razi ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020 lalu.

“Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ujar Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, pekan lalu, seperti dilansir laman Kemenag RI.

Baca Juga: Covid Belum Berakhir,Ini lirik lagu Adaptasi yang ditulis Muhammad Tulus bersama Petra Sihombing

Menurutnya, verifikasi BPJS perlu ditempuh untuk memastikan apakah para guru sudah mendapatkan bantuan sejenis atau sebaliknya dari kementerian lain.

“BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari kementerian lain,” katanya.

Guru dan Tenaga Kependidikan yang terverifikasi, lanjut dia, akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan.

"Terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,” ujar Dhani, sapaannya.

Baca Juga: Kalau ke Bandung Belum Lengkap Kalau Belum Coba Jajanan Gurih-gurih Kenyal Ini

Sementara itu, Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain mengatakan, GTK yang diusulkan Kementerian Agama terdiri dari 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly. Kemenag mengusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

Usulan lainnya, lanjut Muhammad Zain, 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Baca Juga: Inilah Penyebab Gempa Bumi Kabupaten Bandung yang Dirasakan di Ciparay, Majalaya, dan Baleendah

Zain menjelaskan, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui aplikasi Simpatika yang digunakan Kemenag.

Kemudian diketahui, dari hasil verifikasi BPJS ini ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Tenaga Kerja.

Sementara 55.242 GTK sudah menerima kartu prakerja sampai September 2020 setelah ditelusuri ke data prakerja.

Baca Juga: Kalau Kompor Elpiji Boros Biaya Beralih Saja ke Kompor Induksi, Ini Penjelasan dari PLN

Sisanya, kata Zain, sebanyak 171.015 GTK masih dalam proses verifikasi BPJS, yang terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.

Zain berharap para GTK itu bisa menerima subsidi gajinya pada November ini.

“Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,” pungkasnya.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah