Permudah Pembuatan KTP-el,KK,Akta Kelahiran Serta Surat Pindah, Mendagri Luncurkan Mesin ADM

- 17 Oktober 2020, 07:17 WIB
OPERATOR menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang baru, beberapa waktu lalu.*
OPERATOR menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang baru, beberapa waktu lalu.* /Pikiran Rakyat/

Dirjen Zudan menyampaikan mesin ADM ini boleh dipakai selamanya asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan yang terpenting: dirawat dengan baik.

Baca Juga: Tak Usah Datang Ke Kantor, Begini Cara membuat e-KTP di Aplikasi SilaSidakep

"Bila kertas HVS-nya dan toner habis harus diisi kembali. Bila blanko KTP-el nya habis juga harus diisi lagi agar terus bisa melayani masyarakat yang membutuhkan," kata Zudan berpesan. 

Mesin ADM ini didesain untuk bisa dipakai oleh semua lapisan masyarakat Indonesia di mana pun. Misalnya, jelas Dirjen Zudan, warga Banten KTP-elnya hilang di Depok bisa mencetak ulang di ADM yang ada di mall tersebut.

"Kami terus mendorong agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan terbaik bidang administrasi kependudukan (Adminduk) dari kantor Dinas Dukcapil," kata Dirjen Zudan. 

Baca Juga: Tak Usah Antri! Daftar E-KTP Baru di Majalengka Bisa Dilakukan Dirumah, Berikut Penjelasannya

Begitu pun warga Yogyakarta yang sedang kuliah di Depok, bila memerlukan akta kelahiran karena akta kelahirannya hilang di Jogja bisa mengurus via online dari Depok ke Jogja dan mencetak akta kelahirannya di Depok melalui ADM ini.

"Inilah terobosan Kemendagri. Pak Mendagri Tito Karnavian sangat mendorong ADM ini tersedia di setiap daerah. Jadi pelayanannya dipermudah. Orang dari manapun bisa mencetak dokumennya di manapun," jelas Dirjen Zudan.

Dirjen Dukcapil juga mendorong agar ADM bisa dipasang di bandara, stasiun kereta api sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses ADM untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukannya secara lebih cepat. Masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil.

Baca Juga: Layanan Online SALAMAN, Mengurus Dokumen Kependudukan di Kota Bandung Jadi Lebih Mudah

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x