Lietrasi News - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, dilansir dari Berita DIY mengungkapkan bahwa penerima Bantuan Presiden (Banpres) produktif sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM untuk segera mencairkanya,Sebab jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik
Adapun pendaftaran Banpres produktif ini pada mulanya dilakukan melalui link khusus, namun kini link pendaftaran secara online telah ditutup.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul :Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Cairkan Dalam Kurun Waktu Ini Agar Tak Hangus
Baca Juga: Tak Usah Antri! Daftar E-KTP Baru di Majalengka Bisa Dilakukan Dirumah, Berikut Penjelasannya
Sementara untuk kuota, semula hanya 9,1 juta UMKM yang ditarget mendapat Banpres Rp 2,4 juta. Kini bantuan tersebut ditambah jadi 12 juta UMKM.
Salah satu ciri UMKM yang mendapat bantuan ini ialah mendapat sms pemberitahuan untuk datang ke bank milik pemerintah atau Himbara
Hanungmenyampaikan, Banpres bagi UMKM ini memiliki batas pencairan hingga 3 bulan usai dana ditransfer. Jika tak segera diambil, dana tersebut hangus.
Baca Juga: Tak Usah Datang Ke Kantor, Begini Cara membuat e-KTP di Aplikasi SilaSidakep
Editor: Zaenal Mutaqin