Mini Lock Down di 9 Kelurahan Tengah Dibahas

- 3 Oktober 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi: Petugas tengah melakukan rapidtes Covid-19
Ilustrasi: Petugas tengah melakukan rapidtes Covid-19 /Foto: ANTARA/
Literasi News - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Kecil (PSBMK) atau mini lock down untuk sembilan kelurahan tengah dibahas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
 
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan di sembilan kelurahan itu terdapat sejumlah kasus positif COVID-19 yang masih aktif. Namun pemberlakuan PSBMK tersebut tidak total, hanya bakal dilakukan di sejumlah RW.
 
"Yang saya ingat itu ada Sukaraja, Sekeloa mungkin hanya sekitar kelurahan yang tadi mereka menyatakan akan segera menindaklanjuti, tapi bukan berarti hari ini diberlakukan," kata Ema di Bandung, Jumat 2 Oktober 2020 dilansir Kantor Berita Antara.
 
 
Menurutnya rata-rata setiap kelurahan itu terdapat sekitar empat orang yang positif COVID-19 aktif. Untuk itu, ia masih melakukan konfirmasi data lebih lanjut.
 
"Faktanya di sembilan kelurahan ini ada di RW-nya yang positif, makanya tadi cross check (data) ke lurah, kita juga tidak ingin lurah dan camat mengikuti data yang dari hasil kita," katanya.
 
Dia menjelaskan, apabila PSBMK diberlakukan, maka aktivitas masyarakat bakal dibatasi. Namun ia memastikan tidak semua kegiatan dilarang pada saat PSBMK.
 
 
Pada penerapannya, kata dia, pihak Pemkot Bandung bakal berkaca ketika PSBM diberlakukan di Kecamatan Cidadap saat ada klaster COVID-19 di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD).
 
"Boleh saja nanti akan ada pemberlakuan jam, seperti PSBM di Kecamatan Cidadap, begitu jam 21.00 WIB tidak boleh ada lagi orang ke luar masuk, kecuali mendesak, contohnya seperti itu," katanya.***

Editor: Hasbi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x