Cara Ubah Data KTP Elektronik, Simak 4 Langkah Berikut

- 5 Januari 2022, 17:23 WIB
Ilustrasi KTP. Siapkan KTP dan Buruan Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Data Penerima Bansos PKH 2022, Ini Caranya
Ilustrasi KTP. Siapkan KTP dan Buruan Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Data Penerima Bansos PKH 2022, Ini Caranya /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan

2. Urus ke Dinas Dukcapil (atau kelurahan bila ada)

3. Ambil e-KTP setelah menunggu maksimal 14 hari kerja

4. Bawa e-KTP lama dan KK untuk ambil e-KTP baru sesuai jadwal

Untuk informasi lebih lanjut, atau ada pertanyaan terkait layanan kependudukan bisa menghubungi call center resmi. Halo Dukcapil 1500537.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah