Dedi Taufik Jabat Bupati Bandung 21 Hari, Dilantik Gubernur Ridwan Kamil Jadi Kepala Daerah Kedua Kalinya

- 11 April 2021, 16:55 WIB
KEPALA Disparbud Jabar, Dedi Taufik Jabat Bupati Bandung 21 Hari, Dilantik Gubernur Ridwan Kamil Jadi Kepala Daerah Kedua Kalinya
KEPALA Disparbud Jabar, Dedi Taufik Jabat Bupati Bandung 21 Hari, Dilantik Gubernur Ridwan Kamil Jadi Kepala Daerah Kedua Kalinya /Pikiran-rakyat.com/NOVIANTI NURULLIAH/

Literasi News - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar. Sebelumnya, Dedi Taufik dilantik untuk kedua kalinya menjadi penjabat kepala daerah. Apabila sebelumnya sempat ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota Cirebon, kali ini menjadi Penjabat Bupati Bandung.

Pelantikan Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Jumat 9 April 2021 untuk mengisi kekosongan bupati definitif selama 21 hari. 

Menurut Ridwan Kamil, pengisian jabatan bupati untuk mengendalikan persiapan mudik serta destinasi wisata di Kabupaten Bandung agar aman dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Perintahkan Bupati Malang dan Lumajang Siapkan Pengungsian

“Sehingga bisa melakukan dua kewenangan dalam satu tindakan. Saya berharap mudik atau Ramadan suasana bisa terkendali khususnya wilayah pariwisata seperti kabupaten Bandung,” ucap Ridwan Kamil.

Selain itu, gubernur Ridwan Kamil menilai Dedi Taufik sebagai sosok berkompeten dan berpengalaman dalam mengendalikan dinamika di daerah. Sebab Dedi sudah pengalaman menjalankan tugas sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.

“Dalam urusan koordinasi, faktor pengalaman menjadi pengaruh. Usulan dari kami (Pemda provinsi Jabar) agar dinamika di Kabupaten Bandung yang dekat dengan kota (Bandung) bisa terpantau dengan baik,” harapnya.

Baca Juga: BNPB : Data Terbaru Korban Siklon Tropis Seroja di NTT, 174 Orang Meninggal Dunia dan 48 Masih Hilang

Baca Juga: BNPB : Perkembangan Gempa M 6,1 Jawa Timur, 8 Orang Meninggal Dunia, 1.189 Unit Rumah Rusak

Dikutip Literasinews dari laman resmi Pemprov Jabar, Ridwan Kamil juga berpesan, dalam menunaikan tugas sebagai penjabat Bupati Bandung, ada batasan dan kewenangan yang tidak bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x