MenpanRB: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April 2021. Berikut Ini Syarat dan Ketentuannya

- 7 April 2021, 10:40 WIB
Siap-siap, Mulai 9 April 2021 Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai. Berikut Ini Penjelasannya
Siap-siap, Mulai 9 April 2021 Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai. Berikut Ini Penjelasannya /Sekretariat Kabinet RI/

Literasi News - Mulai 9 April 2021, pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021. Pendaftarannya dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Selasa 6 April 2021 dikutip Literasinews dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Liga Champion : Tuan Rumah Sukses Redam Tim Tamu. Madrid Tundukkan Liverpool, City Kalahkan Dortmund

Baca Juga: Siaran Langsung Liga Champion 2020-2021 Perempat Final Leg Pertama, Nanti Malam 7-8 April 2021 di SCTV

Menurutnya, calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah/surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN. “Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” tegasnya

Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem ini, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga: Muhasabah Pagi : Jadikan Dunia Lahan Kebaikan, Jangan Sampai Menjadi Sumber Malapetaka dan Kehinaan di Akhirat

Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Berikut ini delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN);
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN);
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) : Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim);

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Hari ini, 7 April 2021. Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jawa Barat

4.  Kementerian Perhubungan : Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, Poltek Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang, Poltek Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta.

Kemudian Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Politeknik Pelayaran Surabaya, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Politeknik Pelayaran Sumatra Barat, Politeknik Pelayaran Banten, Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, Politeknik Pelayaran Barombong, Politeknik Pelayaran Sorong.

Selain itu, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Politeknik Penerbangan Makassar, Politeknik Penerbangan Medan, Politeknik Penerbangan Surabaya, Politeknik Penerbangan Jayapura, dan Politeknik Penerbangan Palembang;

Baca Juga: BNPB Pastikan Korban Jiwa Banjir di NTT dan NTB Capai 119 Orang serta Masih Ada 76 Orang Belum Ditemukan

Baca Juga: BNPB Kerahkan Tiga Helikopter, Dukung Percepatan Penanganan Darurat Banjir Bandang NTT

5. Badan Pusat Statistik (BPS) : Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS);
6. Badan Intelijen Negara (BIN) : Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN);
7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG); dan
8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) : Sekolah Tinggi Sandi Negara (Politeknik Siber dan Sandi Negara).***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x