“Apresiasi yang tinggi atas terobosan kreatif yang membuat layanan publik di bidang kedukcapilan itu mendapatkan apresiasi baik dari pemerintah, media, maupun masyarakat. Di antaranya terobosan sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan secara online,” katanya.
Dirjen Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ke-39 Disdukcapil kabupaten/kota yang mendapat ADM terbagi dalam empat kategori, yaitu 10 Disdukcapil kabupaten/kota penduduk terbesar, sedang, terkecil, serta 9 Disdukcapil kabupaten/kota wilayah afirmasi. Berikut daftar penerima penghargaan Dukcapil Bisa:
Baca Juga: Banjir Bandang Flores Timur, 27 Warga Hilang Belum Ditemukan
Kategori Penduduk Besar diterima 10 Dinas Dukcapil: Kabupaten Bandung, Jember, Tasikmalaya, Bogor, Bandung Barat, Pemalang, Kota Semarang, Depok dan Jakarta Barat.
Kategori Penduduk Sedang diterima 10 Dinas Dukcapil: Kabupaten Grobogan, Sleman, Bantul, Buleleng, Gunung Kidul, Madiun, Kota Tangerang Selatan, Kota Tasikmalaya, dan Denpasar.
Kategori Penduduk Kecil diterima 10 Dinas Dukcapil: Kulon Progo, Padang Pariaman, Tanah Bumbu, Penukal Abab Pematang Ilir, Kota Tegal, Blitar, Banjarbaru, Madiun, Banjar dan Kota Solok. Untuk wilayah afirmasi diterima diantaranya Kota Jayapura, Manokwari, dan Jayapura.***