Buat e-KTP, KK, Akta dan Lainnya Bisa Langsung Cetak. Gunakan Mesin ADM, Seperti Memakai ATM. Begini Caranya

- 11 Februari 2021, 11:45 WIB
Peluncuran Mesin ADM dilakukan bersamaan dengan peresmian Mall Pelayanan Publik di Bale Madukara Purwakarta
Peluncuran Mesin ADM dilakukan bersamaan dengan peresmian Mall Pelayanan Publik di Bale Madukara Purwakarta /Ditjen Dukcapil Kemendagri

Literasi News - Kabupaten Purwakarta telah memiliki mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), lokasinya berada di Mall Pelayanan Publik Bale Madukara. Dengan ADM, masyarakat bisa lebih mudah mendapat layanan Adminduk, membuat KTP, KK dan lainnya bisa langsung cetak, caranya seperti menggunakan ATM.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ADM dirancang agar masyarakat bisa mencetak dokumen seperti KTP KK dan lainnya dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi.

"Mesin ADM menawarkan ragam pelayanan Administrasi Kependudukan sehingga semakin mudah dan cepat. Masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan kini memiliki pilihan, bisa langsung ke kantor Dukcapil, mengurus online, dan melalui mesin ADM," kata Dirjen Zudan.

Baca Juga: Sekretaris Komisi III DPRD Jabar Hasim Adnan Lakukan Monitoring Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Daerah

Dikutip Literasinews dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, sistem ADN ini bekerja dengan pengamanan nomor induk kependudukan (NIK), personal identification number (PIN) dan quick response (QR) Code.

Lalu bagaimana cara kerja mesin ADM? Dirjen Zudan menjelaskan, ADM sama seperti menggunakan ATM untuk mengambil uang, nasabah harus teregistrasi terlebih dahulu di bank.

Begitu juga pemohon dokumen kependudukan melalui mesin ADM harus teregistrasi di kantor Dukcapil setempat. Setelah itu pemohon akan diberi nomor PIN lewat SMS ke telepon genggam masing-masing.

Baca Juga: Nanti Malam, Final Piala Dunia AntarKlub Bayern Munich vs Tigres UANL. Posisi Ketiga, Al Ahly vs Palmeiras

PIN yang diberikan ada dua jenis. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Setiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

Misalnya, PIN untuk mencetak KTP-el, KK, KIA, Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya. Selain PIN, juga akan diberikan QR code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail pemohon.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x