Begini Cara Buat e-KTP, KK, dan Lainnya di Purwakarta. Gunakan Mesin ADM, Bisa Langsung Cetak Sendiri

- 23 Februari 2021, 23:21 WIB
Peluncuran Mesin ADM dilakukan bersamaan dengan peresmian Mall Pelayanan Publik di Bale Madukara Purwakarta. Dengan menggunakan Mesin ADM membuat e-KTP, KK dan lainnya bisa langsung cetak sendiri
Peluncuran Mesin ADM dilakukan bersamaan dengan peresmian Mall Pelayanan Publik di Bale Madukara Purwakarta. Dengan menggunakan Mesin ADM membuat e-KTP, KK dan lainnya bisa langsung cetak sendiri /Ditjen Dukcapil Kemendagri

Literasi News - Bagi warga Kabupaten Purwakarta untuk mendapat layanan adminduk seperti membuat e-KTP, KK, dan lainnya bisa lebih cepat. Pasalnya Purwakarta sudah memiliki mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) di Mall Pelayanan Publik Bale Madukara.

Dengan mesin ADM, masyarakat bisa langsung mencetak sendiri dokumen kependudukan, mulai e-KTP, KK, dan lainnya. Caranya seperti menggunakan ATM milik perbankan.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ADM dirancang agar masyarakat bisa mencetak dokumen seperti e-KTP, KK dan lainnya dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Gelombang 12 Dibuka, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Program Kartu Prakerja Semester I Tahun 2021

"Mesin ADM menawarkan ragam pelayanan Administrasi Kependudukan sehingga semakin mudah dan cepat. Masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan kini memiliki pilihan, bisa langsung ke kantor Dukcapil, mengurus online, dan melalui mesin ADM," kata Dirjen Zudan.

Dikutip Literasinews dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, sistem ADM ini bekerja dengan pengamanan nomor induk kependudukan (NIK), personal identification number (PIN) dan quick response (QR) Code.

Lalu bagaimana cara kerja mesin ADM? Dirjen Zudan menjelaskan, ADM sama seperti menggunakan ATM untuk mengambil uang, nasabah harus teregistrasi terlebih dahulu di bank.

Baca Juga: Kenang Spirit Ibunda Presiden Jokowi, Pesantren Al-Mizan dan Tatalogam Grup Bangun Aula Hj. Sudjiatmi Notomiha

Begitu juga pemohon dokumen kependudukan melalui mesin ADM harus teregistrasi di kantor Dukcapil setempat. Setelah itu pemohon akan diberi nomor PIN lewat SMS ke telepon genggam masing-masing.

PIN yang diberikan ada dua jenis. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Setiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x