Update, Penetapan NIP CPNS Formasi 2019 dan NI PPPK Tahap I. Berikut Penjelasan BKN

- 28 Februari 2021, 20:50 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Berikut ini perkembangan penetapan NIP CPNS Formasi 2019 dan NI PPPK Tahap I
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Berikut ini perkembangan penetapan NIP CPNS Formasi 2019 dan NI PPPK Tahap I /Dok. BKN

Literasi News - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan NIP Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 sebanyak 137.852 orang. Sedangkan untuk NI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I telah ditetapkan 47.150 orang.

Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi BKN. Terkait penetapan NIP CPNS dan NI PPPK disebutkan per 25 Februari 2021, BKN telah menetapkan sebanyak 137.852 NIP CPNS formasi 2019.

Jumlah itu sebesar 99,96 persen dari total 137.913 usulan yang sudah masuk ke BKN. Sementara instansi pengusul telah mencetak sebanyak 130.798 SK CPNS 2019 atau 94,88 persen dari total NIP yang telah ditetapkan BKN.

Baca Juga: Ini Lima Kualifikasi yang Dibutuhkan Untuk Guru Penggerak Angkatan III Tahun 2021

Sementara untuk penetapan NI PPPK tahap I, per 22 Februari 2021 lalu BKN telah menetapkan sebanyak 47.150 NI PPPK dari total 47.861 usulan yang masuk ke BKN. Namun ada satu usulan dinyatakan berkasnya tidak lengkap dan delapan usulan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR Rl.memaparkan progres penetapan Nomor Induk PPPK 2019 Tahap I untuk formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian yang mengikuti seleksi pada tahun 2019.

Dalam rapat yang juga diikuti oleh perwakilan KemenPANRB, Kemdikbud, Kemenkeu, dan Kemendagri digelar secara daring, Suharmen mengungkapkan hingga 16 Januari 2021 BKN menerima usulan untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK 2019 sebanyak 30.714. Jumlah tersebut meliputi formasi guru, tenaga kesehatan dan penyukuh pertanian.

Baca Juga: Berikut Ini Hasil Undian 16 besar Liga Eropa, Big Match Milan Berhadapan dengan MU

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, Pertek Nomor Induk yang sudah ditetapkan sebanyak 8.019. Sedangkan SK yang sudah diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi berjumlah 1.262.

"Adapun jumlah 30.714 usul masuk penetapan Nomor Induk PPPK 2019 ini meliputi 21.767 untuk formasi Guru, 7.825 usulan masuk untuk Penyuluh Pertanian, dan 1.122 usulan untuk Nakes," terangnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x