Ini Lima Kualifikasi yang Dibutuhkan Untuk Guru Penggerak Angkatan III Tahun 2021

- 28 Februari 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi, ada lima kualifikasi yang dibutuhkan untuk Guru Penggerak Angkatan III Tahun 2021
Ilustrasi, ada lima kualifikasi yang dibutuhkan untuk Guru Penggerak Angkatan III Tahun 2021 /Kemendikbud

Literasi News - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Guru Penggerak Angkatan III tahun 2021. Ada lima kualifikasi yang dibutuhkan dalam Program Guru Penggerak.

Selain itu ada lima kemampuan yang diinginkan dari guru maupun pendamping program ini. Sedangkan jadwal pendaftaran guru penggerak dimulai 18 Januari hingga 15 Maret 2021.

Untuk tahun 2021, program ini ditujukan bagi para guru dan praktisi pendidikan di 56 kabupaten/kota. Ada 2.800 formasi yang disediakan oleh Kemendikbud. Berikut ini kualifikasi yang dibutuhkan dalam Program Guru Penggerak, yakni:

Baca Juga: Berikut Ini Hasil Undian 16 besar Liga Eropa, Big Match Milan Berhadapan dengan MU

- Minimal pendidikan S1/D4 (untuk selain guru PAUD);
- Pengalaman minimal mengajar lima tahun;
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun PNS/Non-PNS
- memiliki akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) dan terdaftar di Data Pokok Kependidikan (Dapodik) setempat;
- Memiliki keinginan kuat untuk menjadi guru penggerak.

Pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama sembilan bulan bagi calon guru penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Seperti dilansir dari situs Guru Penggerak Kemendikbud, pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Diharapkan melalui program ini, para guru penggerak dan para pendamping akan memperkuat pembelajaran yang berpusat pada murid.

Baca Juga: Berikut ini 56 Daerah Sasaran Program Guru Penggerak III untuk 2.800 Formasi. Informasi Lengkap Cek Disini

Selain calon guru penggerak, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud juga merekrut pengajar praktik atau pendamping program.

Perekrutan pendamping ini ditujukan bagi guru berpengalaman, kepala sekolah, pengawas sekolah, akademisi, praktisi, dan konsultan pendidikan. Program ini terbuka untuk para guru PNS maupun non-PNS dari pendidikan negeri maupun swasta.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x