Tiga Super Aplikasi Layanan Publik Berbasis Digital Diluncurkan Pemkab Sumedang. Simak Penjelasannya

- 26 Februari 2021, 13:21 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendengarkan paparan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir terkait tiga super aplikasi layanan publik berbasis digital yang diluncurkan Pemkab Sumedang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendengarkan paparan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir terkait tiga super aplikasi layanan publik berbasis digital yang diluncurkan Pemkab Sumedang /KemenPANRB

Literasi News - Layanan publik berbasis digital tepat diterapkan terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pemkab Sumedang meluncurkan layanan digital berupa tiga super aplikasi yakni e-Office ASN, e-Office Desa, dan Tahu Sumedang.

Hal itu terungkap dalam dalam Peluncuran SPBE Happy Digital Region di Sumedang, Selasa 23 Februari 2021. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang hadir bersama Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumedang, dilakukan sebagai sebuah lompatan. "Quantum leap untuk mewujudkan Sumedang Simpati di tahun 2023 menuju world class government," jelasnya.

Baca Juga: Forkoda PP DOB Jawa Barat Harapkan Kepala Daerah yang Dilantik Dapat Realisasikan Pemekaran Daerah

Menurutnya terdapat tiga super aplikasi yang diluncurkan Pemkab Sumedang yakni e-Office ASN, e-Office Desa, dan Tahu Sumedang. e-Office ASN digunakan untuk layanan surat menyurat dan kepegawaian ASN, serta e-Office Desa untuk perangkat desa. Sedangkan Tahu Sumedang digunakan masyarakat untuk memperoleh layanan

Menurut Menpan RB, sistem layanan digital yang diterapkan Pemkab Sumedang, mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat luas. Layanan publik berbasis digital tepat diterapkan terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Menpan RB berharap, pola yang telah dibangun Pemkab Sumedang dikembangkan secara menyeluruh. "Sehingga masyarakat secara mudah dapat memanfaatkan segala layanan yang telah disiapkan oleh Pemkab Sumedang untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Positif Aktif Covid-19, Berikut 10 Kecamatan di Kota Bandung dengan Kasus Tertinggi

Layanan digital yang telah diluncurkan Pemkab Sumedang dapat menjadi role model dalam penerapan di berbagai daerah lainnya. Layanan mengutamakan sinergitas antar-dinas di lingkungan Pemkab Sumedang, sehingga menjadi layanan publik yang terintegrasi.

"Sistem online dan digital yang telah dimiliki harus terus disosialisasikan dan diedukasikan secara luas kepada penyelenggara dan penerima layanan agar nantinya dapat terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi," tambah Menteri Tjahjo.

Selain itu, keamanan jaringan database dari sistem tersebut harus dijaga dan dipelihara agar terus berjalan dengan aman. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi KemenPANRB.

Baca Juga: Peredaran Di Cianjur Mengkhawatirkan, Plt Bupati Ajak Semua Elemen Bersama sama Perangi Narkoba

Pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil menjadikan masyarakat sebagai pusat sistem layanan atau user-centric.
 
User-centric adalah sebuah sistem perancangan yang menempatkan pengguna sebagai pusat dari sebuah proses pengembangan, dalam hal ini layanan pemerintah.

Selain sinergi di internal pemerintah, perlu juga dilakukan sinergi dengan pihak di luar pemerintah, seperti akademisi terutama para perguruan tinggi, BUMN, dan pihak swasta.

Baca Juga: Kejaksaan Cianjur Tangani 150 Perkara Pidana Umum dan Khusus, Periode Januari - Oktiber 2020

"Hal ini membuktikan bahwa dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan non-pemerintah dapat menjadikan layanan kepada masyarakat yang sangat inovatif dan user–centric," ungkap Menteri Tjahjo.

Muara dari reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat. Dari pelayanan publik yang sebelumnya masih konvensional dan rumit, sekarang harus lebih cepat dan sederhana. Prinsip efisiensi, kolaborasi, penciptaan inovasi, dan penggunaan teknologi harus selalu diprioritaskan dan dikembangkan.

Baca Juga: Renungan Jumat : Berikut Ini Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan dan Dilakukan oleh Seorang Pemimpin

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi langkah Kabupaten Sumedang dalam menyajikan digital pelayanan publik. "Digital dan kolaborasi menjadi kunci. Jika kabupaten dan kota lainnya seperti ini akan menjadikan Jawa Barat hebat dan terdepan," ujarnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x