Aplikasi Quran Kemenag Miliki Fitur Baru. Simak Uraiannya Disini

- 26 Januari 2021, 21:36 WIB
Update aplikasi Quran Kemenag miliki beragam fitur baru setelah update dilakukan LPMQ
Update aplikasi Quran Kemenag miliki beragam fitur baru setelah update dilakukan LPMQ /Kemenag RI

Literasi News - Aplikasi Quran Kemenag kini menyajikan fitur baru sehingga tampilannya menjadi lebih lengkap dan menarik. Kini, masyarakat bisa berbagai ayat dan terjemahnya dengan tampilan yang lebih menarik pula.

Ragam fitur baru itu muncul setelah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) melakukan update aplikasi Quran Kemenag.

"Alhamdulillah, update aplikasi Quran Kemenag hadir dengan tampilan yang lebih menarik. Aplikasi ini akan dirilis Rabu, 27 Januari 2021 oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag," terang Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi di Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Mengadu ke Ketum PBNU, Gus Yaqut: Presiden Tidak Beri Waktu Panjang kepada Saya

Bersamaan itu, lanjutnya, akan dirilis juga Quran Kemenag in Ms Word dengan penambahan Terjemahan Al-Qur'an edisi 2019. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag.

Menurutnya, ada sejumlah fitur yang tersedia pada aplikasi Quran Kemenag versi terbaru di antaranya sebagai berikut :

1. ada pilihan membaca dengan model per halaman atau per ayat.
2. ada layanan pencarian kata, baik dalam ayat (mufrodat), maupun dalam terjemah dan tafsirnya.
3. ada keterangan asbabun nuzul pada ayat-ayat yang memiliki sebab turunnya.

Baca Juga: Innalillahi, Kasus Positif Covid-19 Tembus 1 Juta, Lonjakannya Luar Biasa

Menurut Muchlis, pada aplikasi baru ini juga menyediakan pilihan terjemah Al-Quran untuk dua edisi, yaitu edisi 2002 dan 2019 yang menjadi edisi penyempurnaan disertai catatan kakinya.

Selain itu, ungkap Muchlis, ada pilihan audio murottal oleh beberapa Syekh ternama. Ada juga menu penyimpanan bookmark Qur'an per halaman dan per ayat yang bisa digunakan sebagai penanda akhir bacaan.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x