Kelima kecamatan di Kabupaten Cianjur yang statusnya ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 yakni Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber.
Baca Juga: Samsat Keliling Purwakarta Hari Ini, Minggu 14 Februari 2021
Kecamatan Cianjur menjadi satu di antara lima kecamatan di Kabupaten Cianjur yang berstatus zona merah Covid-19. Berbagai persiapan telah dilakukan mulai gugus tugas hingga tempat Isolasi di tingkat desa.
Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cianjur Hendi Saiful Maladi, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan relawan hingga tempat isolasi di tingkat desa. Rencananya tempat isolasi juga disiapkan di tingkat RW.
"Sesuai intruksi dari Pemkab, kami diminta siapkan tim gugus tugas dan relawan sampai tingkat RT. Begitu juga tempat isolasi. Sekarang sudah ada isolasi tingkat desa, dalam waktu dekat juga disiapkan isolasi di tingkat RW. Kami akan terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Hendi, Jumat 12 Februari 2021.***