3.886 Desa di Jabar Bentuk Posko Covid-19, Termasuk Lima Kecamatan Zona Merah di Cianjur

- 14 Februari 2021, 07:29 WIB
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman terjun langsung melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Di Cianjur, lima kecamatan ditetapkan zona merah sehingga diberlakukan AKB Plus Skala Mikro
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman terjun langsung melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Di Cianjur, lima kecamatan ditetapkan zona merah sehingga diberlakukan AKB Plus Skala Mikro /Nabiel Purwanda/Literasi News

Kelima kecamatan di Kabupaten Cianjur yang statusnya ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 yakni Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber.

Baca Juga: Samsat Keliling Purwakarta Hari Ini, Minggu 14 Februari 2021

Kecamatan Cianjur menjadi satu di antara lima kecamatan di Kabupaten Cianjur yang berstatus zona merah Covid-19. Berbagai persiapan telah dilakukan mulai gugus tugas hingga tempat Isolasi di tingkat desa.

Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cianjur Hendi Saiful Maladi, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan relawan hingga tempat isolasi di tingkat desa. Rencananya tempat isolasi juga disiapkan di tingkat RW.

"Sesuai intruksi dari Pemkab, kami diminta siapkan tim gugus tugas dan relawan sampai tingkat RT. Begitu juga tempat isolasi. Sekarang sudah ada isolasi tingkat desa, dalam waktu dekat juga disiapkan isolasi di tingkat RW. Kami akan terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Hendi, Jumat 12 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x