Kasus Penggunaan Koin Dinar-Dirham di Depok, Ketua FPKB DPRD Jabar: Nilai Kebangsaan Saya Terusik

- 5 Februari 2021, 10:46 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi. /Tangkap layar IG @kang_sidkon_djampi/

Literasi News - Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Sidkon Djampi menyayangkan terjadinya kasus alat tukar yang menggunakan koin Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat.

Sidkon menegaskan, satu-satunya mata uang sebagai alat transaksi resmi di Indonesia adalah rupiah.

Maka penggunaan alat tukar selain rupiah di Pasar Muamalah Depok tersebut jelas melanggar undang-undang yang sudah ditetapkan negara.

Baca Juga: Posko Covid-19 Segera Dibentuk Hingga Tingkat Kelurahan, dan Desa. Berikut Ini Empat Fungsinya

"Saya kira nilai-nilai kebangsaan saya terusik ketika di situ digunakan alat transaksi jual belinya dengan mata uang negara lain," ujar Sidkon, seusai kegiatan JAPRI (Jabar Punya Informasi) yang membahas tentang Perda Pesantren di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis 4 Januari 2021.

Sidkon mengaku bahwa dirinya sebagai anggota legislatif sudah berkomentar bahwa sebaga bentuk transaksi di Indonesia harus menggunakan rupiah.

Namun ketika dimasifkan di satu lokal tertentu dengan memakai alat tukar selain rupiah, hal itu patut dipertanyakan.

Baca Juga: Ada 6Juta Santri di Jabar, Ketua Fraksi PKB: Santri Harus Diprioritaskan Vaksinasi Covid-19

"Apalagi ini terjadi di Jawa Barat. Saya imbau agar pakai rupiah saja," tegas Ketua Fraksi PKB ini.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x