8.019 Pertek Nomor Induk (NI) PPPK 2019 Sudah Diterbitkan. Berikut ini Penjelasan BKN

- 26 Januari 2021, 11:34 WIB
Deputi Bidang Sistem Informa Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen saat memaparkan progres penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2019 Tahap I dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR Rl secara daring.
Deputi Bidang Sistem Informa Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen saat memaparkan progres penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2019 Tahap I dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR Rl secara daring. /BKN

"Ini yang jadi kendala bagi BKN untuk menyelesaikan PPPK 2019. Sekarang masih sedikit PPPK yang sudah ditetapkan NIP sesuai kontrak," katanya dikutip Literasinews dari laman resmi BKN.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BPNT yang Akan Disalurkan dari Januari Hingga Desember 2021

Dikatakan Bima, BKN berharap kepada para pengelola kepegawaian di daerah sesegera mungkin melakukan data entry dan mengusulkan penetapan NI PPPK 2019. Itu perlu dilakukan agar NI dapat segera ditetapkan sehingga mereka dapat segera mulai bekerja.

Ditegaskannya, BKN juga terus berupaya dan meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian segera mengirimkan nama-nama PPPK 2019 yang telah menandatangani kontrak kerja.

"Ini yang sedang dan terus kami (BKN) kejar untuk menyelesaikannya. Ditambah lagi ada perubahan perubahan di daerah, sehingga penetepan PPPK 2019 masih belum maksimal," katanya.

Baca Juga: Wow, Universitas di Bandung Ini Miliki Fasilitas Gedung Ramah Lingkungan

Dijelaskannya, saat ini BKN sedang memfokuskan diri memproses penerbitan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk (NI) calon PPPK 2019. Mereka yang telah berhasil tersaring melalui seleksi PPPK 2019 lalu sebanyak 51.293 orang.

Dari jumlah 51.293 orang, lanjutnya, hingga akhir tahun 2020, usulan yang masuk dari daerah ke BKN untuk penetapan NI calon PPPK 2019 baru berjumlah 27.411 orang. Kemudian untuk usulan yang masuk dari data entry itu baru sejumlah 2.664 orang.

Hal ini terjadi karena Badan Kepegawaian di daerah melakukan data entry sendiri, berbeda dengan sistem penerimaan CPNS yang data entry-nya dilakukan oleh CPNS yang bersangkutan.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Sebarkan Salam, Doa Keselamatan, Rahmat dan Keberkahan Allah SWT

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x