Badan Legislasi DPR RI Kepincut Aplikasi Si Perut Laper yang Digagas Ridwan Kamil

- 25 Januari 2021, 21:24 WIB
Dari kanan: Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Ketua Bdan Legislasi DPR RI Willy Aditya, Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati. Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI terkait implementasi UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Jawa Barat.
Dari kanan: Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Ketua Bdan Legislasi DPR RI Willy Aditya, Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati. Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI terkait implementasi UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Jawa Barat. /Humas Jabar/

Dikatakan, pertanian dan pangan merupakan salah satu sektor yang bertahan bahkan tumbuh di masa pandemi global COVID-19 ini.

Bersamaan dengan meningkatnya adaptasi digital karena pandemi, lanjut Emil, Pemprov Jabar fokus mendorong inovasi dalam penerapan Pertanian 4.0 di Jabar.

"Digital mempercepat visi-misi UU ketahanan pangan ini. Pangan ini akhirnya menjadi orientasi kami untuk memastikan Jabar menjadi sebuah provinsi swasembada. Revolusi digital ini kami praktikkan ke seluruh urusan pangan, misalnya memberi makan (ternak) pakai hp," ujar Emil, sapaannya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenag Siapkan Insentif Bagi Ustadz Pesantren dan Program Indonesia Pintar (PIP) Santri 2021

Emil mencontohkan, di Kabupaten Indramayu, dalam pemberian pakan untuk ternak lele sudah menggunakan hp melalui aplikasi E-Fishery. Melalui sensor, aplikasi tersebut mengendalikan gerak mesin untuk mengeluarkan pakan.

Bukan hanya E-Fishery, teknologi lainnya adalah Fish Finder yang diaplikasikan di Kabupaten Sukabumi. Aplikasi dengan memanfaatkan satelit ini mampu mendeteksi keberadaan titik lokasi berkumpulnya ikan.

Inovasi Jabar lainnya untuk mendukung digitalisasi pangan antara lain Talisa (Pusat Digital & Distribusi Desa), Pertanian Infus, hingga program Petani Milenial.

Baca Juga: Termasuk Buatan Inggris dan AS, Indonesia Siap Menerima 144,7Juta Dosis Vaksin sampai Juni Mendatang

"Bulan depan, kami launching Petani Milenial. Anak-anak milenial diberi pinjaman lahan ribuan meter untuk menanam apa yang kami suruh. Mereka tidak usah pusing menjual ke mana, karena kami yang beli. Kami sudah buat forum off taker-nya," kata Kang Emil.

Kepada rombongan Baleg DPR RI, Kang Emil juga menjelaskan kesiapan Jabar dalam implementasi UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Selain menyusun Pusat Komando Ketahanan Pangan, pihaknya juga saat ini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Pangan Jabar Tahun 2020-2024.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah