Literasi News – Setelah Pemprov dan DPR Jabar menyetujui persiapan tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), selanjutnya Pemprov akan usul ke DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi terkait CDPOB tersebut.
"Telah selesinya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Sekda Cimahi hingga Presiden Direktur Diperiksa KPK Terkait Kasus Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna
Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan tiga CDOB tersebut, Ridwan Kamilpunmenyampaikan terimakasihnya kepada jajaran anggota DPRD Jabar yang menurutnya telah bersinergi dalam usulan pembentukan calon daerah otonom baru.
Dikatakan, selanjutnya pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut.
Hasil penilaian itu kemudian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI. Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan.
Baca Juga: Makan di Mamah Eha, Ricky Perdana: Ke Bandung Tidak ke Mamah Eha Rasanya Tidak Sempurna
“Persyaratannya terdiri atas tujuh parameter," katanya.
Ketujuh parameter itu adalah aspek geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.