Badan Legislasi DPR RI Kepincut Aplikasi Si Perut Laper yang Digagas Ridwan Kamil

- 25 Januari 2021, 21:24 WIB
Dari kanan: Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Ketua Bdan Legislasi DPR RI Willy Aditya, Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati. Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI terkait implementasi UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Jawa Barat.
Dari kanan: Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Ketua Bdan Legislasi DPR RI Willy Aditya, Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati. Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI terkait implementasi UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Jawa Barat. /Humas Jabar/

"Saya sedang persiapan Pergub untuk implementasikan UU Nomor 18 Tahun 2012. (Ruang lingkup terkait) produksi pangan, cadangan pangan, ekspor-impor, kebutuhan konsumsi pangan, distribusi, hingga penganekaragaman pangan," tutur Emil.

Baca Juga: Heboh Dentuman Misterius di Bali, Lapan: Diduga Sumbernya dari Meteor Jatuh

"Kami ada Gerakan Mendukung Diversifikasi Pangan Provinsi Jabar, mulai dari kampanye diversifikasi pangan hingga gerakan pangan lokal," tambahnya.

Emil menjelaskan, mind maps atau pemetaan kebijakan ketahanan pangan di Jabar berkaitan dengan digital, emergency (kedaruratan), swasembada, dan Zonasi Ketahanan.

"Saya simpulkan bahwa visi-misi di UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan ini sedang kami terjemahkan. Kelebihannya, kami punya big data," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah