Keren, Gubernur Ridwan Kamil Jadikan 3 Unit Mobil Listrik dari Hyundai untuk Kendaraan Dinasnya

- 29 Desember 2020, 20:11 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjajal mobil listrik Hyundai IONIQ Electric berkapasitas 38,3 kWh, di halaman Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Pakuan, Jl. Otista No.1 Kota Bandung, Selasa 29 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjajal mobil listrik Hyundai IONIQ Electric berkapasitas 38,3 kWh, di halaman Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Pakuan, Jl. Otista No.1 Kota Bandung, Selasa 29 Desember 2020. /Foto: Dok. Humas Jabar/Literasi News

Literasi NewsGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima tiga unit mobil listrik dari Presiden  Direktur PT Hyundai Motors Indonesia, Sung Jong Ha, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 29 Desember 2020.

Ridwan Kamil mengklaim, Pemprov Jabar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menggunakan mobil listrik untuk kendaraan operasional kedinasannya.

Menurutnya, dari ketiga mobil listrik itu, satu unit akan digunakan untuk kendaraan operasional kedinasan dirinya sebagai gubernur, satu unit untuk kendaraan dinas Wakil Gubernur, dan satu unit lainnya untuk operasional polisi patwal gubernur.

Baca Juga: Lebih Cepat dari Rapid Antigen, 100 Unit GeNose C19 Bisa Tes Covid-19 Sampai 12Ribu orang Perhari

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar secara bertahap akan mengalihkan seluruh kendaraan-kendaraan dinas menjadi mobil listrik.

"Kami jadi provinsi pertama, pemerintah daerah pertama yang secara resmi mengalihkan kebijakan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” kata Ridwan Kamil.

Menurutnya, efisiensi biaya menjadi salah satu alasan bagi Pemprov Jabar untuk memilih mobil listrik sebagai kendaraan operasional kedinasan, karena bisa memangkas anggaran untuk pengadaan bahan bakar mesin (BBM) hingga satu per limanya.

Baca Juga: Rp110 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial 2021. Presiden: Jangan Ada Potongan Apapun

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x