Pekerja Pembangunan Gedung Setda Cianjur Abai Keselematan Kerja, Rekanan Bisa Kena Sangsi

- 22 Januari 2021, 16:08 WIB
Pembangunan gedung setda kabupaten Cianjur, pekerja abai keselamatan kerja
Pembangunan gedung setda kabupaten Cianjur, pekerja abai keselamatan kerja /Nabiel Purwanda/Literasi News

Namun hasil estimasi, kata Eri, kemungkinan besar pembangunannya tidak akan selesai 100 persen pada 22 Januari 2021. Dari perkiraan progres pekerjaannya paling mencapai sekitar 90 persen.

Baca Juga: Jangan Heran Jika Baru Divaksin, Masih Kena Covid

"Nah, untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang 10 persen lagi diberikan kesempatan 50 hari kerja dengan denda. Per hari dendanya per seribu. Nilai dendanya bisa dari sisa kontrak yang belum diselesaikan atau dari nilai kontrak. Kita lihat hasilnya nanti," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x