KPU Tetapkan Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin sebagai Paslon Terpilih Pilkada Cianjur

- 21 Januari 2021, 12:11 WIB
KPU Tetapkan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin sebagai Paslon Terpilih Pilkada Cianjur 2020
KPU Tetapkan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin sebagai Paslon Terpilih Pilkada Cianjur 2020 /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Cianjur 2020 di Ballroom Hotel Gino Ferucci, Cianjur, Jawa Barat, Kamis 21 Januari 2021.

Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Cianjur menetapkan pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin (BHS-M) yang memperoleh suara terbanyak sebagai paslon terpilih pada Pilkada Cianjur 2020.

Rapat pleno KPU Cianjur tersebut sempat tertunda karena keterlambatan terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Sempat Diduduki Manchester City, Pogba Kembali antar Manchester United ke Puncak Klasemen

Sebelumnya, KPU Kabupaten Cianjur menjadwalkan menggelar pleno Rabu 20 Januari 2021. Namun, MK belum menerbitkan BPRK, sehingga jadwal tersebut sempat ditunda hingga waktu belum ditentukan.

"Alhamdulillah kami menerima surat dari KPU RI tadi malam bahwa BPRK telah terbit, sehingga kami bisa menggelar pleno penetapan," ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi kepada wartawan, Kamis.

Hilman menjelaskan, dengan turunnya surat dari KPU RI, maka pleno penetapan pemenang pilkada akhirnya bisa digelar. "Tertunda satu hari dari jadwal semula. Hari ini pleno dilaksanakan di Hotel Gino Ferucci," kata Hilman.

Baca Juga: Akankah Cinta Dewa Terhadap Nino Mulai Tumbuh? Saksikan Buku Harian Istri Hari Ini di SCTV

Selain mengundang partai politik pengusung, KPU juga mengundang semua pasangan calon sebagai peserta rapat pleno. "Tapi untuk pasangan calon tidak diwajibkan hadir," tutur Hilman.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x