Pekerja Pembangunan Gedung Setda Cianjur Abai Keselematan Kerja, Rekanan Bisa Kena Sangsi

- 22 Januari 2021, 16:08 WIB
Pembangunan gedung setda kabupaten Cianjur, pekerja abai keselamatan kerja
Pembangunan gedung setda kabupaten Cianjur, pekerja abai keselamatan kerja /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Pekerja pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, abai keselamatan kerja. Tak sedikit di antara mereka kedapatan tak mengenakan alat pelindung diri, padahal sudah jelas diatur Undang-Undang Nomor 1/1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, mengaku sudah beberapa kali menegur rekanan agar para pekerja yang sedang membangun kontruksi gedung Setda Kabupaten Cianjur memerhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Namun, lanjut Eri, teguran itu tetap tak diindahkan. "Sudah, sudah kita tegur. Nanti kita tegur lagi," kata Eri, kepada wartawan, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Dua Syarat Supaya Bisa Dapat BLT PKH 2021. Simak Cara dan Tahapan Pendaftarannya

Eri juga mengaku kesal dengan ulah para pekerja pada perusahaan rekanan yang terkesan cuek, tak mematuhi aturan keselamatan kerja. Alasan mereka tidak mengenakan alat pelindung diri untuk keselamatan kerja pun terbilang tidak rasional.

"Biasa kalau tukang (pekerja) suka gitu. Bandel. Katanya tidak nyaman, tapi kan itu untuk keselamatan," ungkapnya.

Tidak menutup kemungkinan nanti bakal ada bentuk sanksi karena abai keselamatan kerja. Tapi, sanksi akan diberikan kepada pihak rekanan. "(Sanksinya) paling ke pihak rekanan," jelas Eri.

Baca Juga: Menguak Mutiara Dalam Diri Manusia. Apa Saja? Simak Penjelasannya

Pembangunan gedung Setda Kabupaten Cianjur menelan biaya sekitar Rp13,7 miliar. Hingga saat ini progres pembangunannya sudah sekitar 80 persen.

"Karena ada perubahan desain dan addendum, targetnya harus selesai pada 22 Januari 2021," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x