Literasi News - Di tengah mewabahnya pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Tegal hari ini tetap beroperasi.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib mematuhi protokol kesehatan.
Ada tiga hal yang harus dilakukan yaiatu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Kuota Kemenag untuk Rekrutmen Formasi Guru dan Dosen PPPK 2021 Minim. Ini Upaya dan Langkah Menag
Baca Juga: Dari Jakarta ke Bali Pakai Mobil Listrik?Tak Perlu Ragu, 8 Charging Station Sudah Siap Pakai
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Tegal ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Kemensos Kasih Modal Usaha Rp3,5 Juta, Tapi Hanya Untuk 6 Kategori Ini
Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021, Pakai Tiga Pilihan
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.
Mobil Samsat Keliling Tegal pada hari ini, Rabu, 20 Januari 2021 akan membuka layanan di tiga tempat yaitu :
Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya
Baca Juga: Segera Daftar, Kemensos Siapkan BLT Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita selama tahun 2021 Ini
1. Polsek Dukuhturi
2. Kantor Kecamatan Bojong
3. Polsek Margasari
Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 8.00 hingga pukul 12.00 WIB. ***