Tidak Perlu Antri, Bayar Uji KIR di Kabupaten Bandung Bisa Pakai Aplikasi HP. Lebih Cepat & Praktis

- 17 Desember 2020, 15:46 WIB
Fasilitas pembayaran uji KIR lewat aplikasi HP diluncurkan berbarengan dengan launching pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) online di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2020
Fasilitas pembayaran uji KIR lewat aplikasi HP diluncurkan berbarengan dengan launching pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) online di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2020 /Pemprov Jabar/jabarprov.go.id

Literasi News - Pembayaran uji KIR di Kabupaten Bandung kini dapat dilakukan hanya dengan melakukan pemindaian (scan) barcode melalui aplikasi pada smartphone. Selain tidak perlu antri, warga juga tak perlu lagi mengeluarkan uang tunai untuk membayar uji KIR kendaraan bermotor.

Dengan demikian, proses pembayaran Uji KIR menjadi lebih cepat dan praktis. Fasilitas pembayaran tersebut diluncurkan berbarengan dengan launching pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) online di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2020.

Peluncuran layanan ini juga dibarengi dengan pemberlakuan BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) yang merupakan kartu pintar tanda lulus uji KIR di Kabupaten Bandung. Demikian dilansir Literasinews dari situs resmi Pemprov Jabar.

Baca Juga: Cetak Baru Kasus Covid-19, 17 Kecamatan Di Majalengka Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

Acara dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang M. Naser, Kepala Dishub Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat Ade Komarudin, Kepala BPTD Wilayah IX Jawa Barat Dandun Prakosa, Perwakilan Satlantas Polres Bandung, dan Pemimpin Cabang Soreang Bank bjb Jadi Kusmaryadi.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan model pembayaran nontunai ini merupakan bagian dari pengembangan layanan perbankan yang terintegrasi dengan pemerintah. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, bank bjb bersama Pemkab Bandung hendak memberikan pelayanan yang lebih memudahkan bagi masyarakat.

"bank bjb selaku mitra pemerintah daerah juga hendak meningkatkan sinergi melalui kolaborasi dalam menghadirkan inovasi layanan ini, sebagai bagian dari upaya optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Bandung," katanya.

Baca Juga: Empat Desa di Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur Rawan Bencana Hidrometeorologi

Langkah ini juga sekaligus merupakan perluasan sarana payment gateway milik bank bjb. Seperti diketahui, bank bjb telah menyediakan layanan pembayaran PKB serta pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dapat dilakukan di channel-channel pembayaran.

Chanel tersebut seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia, dan LinkAja. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, ATM, EDC, dan bjb DIGI.

"Fasilitas payment gateway ini dapat digunakan masyarakat yang memiliki kebutuhan ingin membayar apapun, termasuk pajak, retribusi dan lain sebagainya. Kami juga sangat terbuka kepada pemerintah daerah yang memiliki keinginan mempermudah layanan pembayaran transaksinya dapat bekerja sama dengan bank bjb," katanya.

Baca Juga: Kang DN Harus Bertanggungjawab Mengembalikan Kejayaan Golkar Kabupaten Bandung

Dengan kehadiran fasilitas transaksi digital uji KIR ini, masyarakat tidak perlu antri untuk melakukan pembayaran. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi yang disediakan Dishub untuk melakukan pendaftaran serta pembayaran dengan scan barcode QRIS di Kantor Dishub memakai aplikasi bjb DIGI, sehingga proses uji KIR dapat berjalan lebih cepat.

"Metode pembayaran QRIS ini dapat menjadi solusi alternatif pembayaran nontunai alias cashless khususnya di masa pandemi COVID-19. Selain lebih cepat dan praktis, kehadiran fasilitas pembayaran nontunai ini akan mengurangi potensi risiko transmisi wabah melalui sentuhan tangan," katanya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah