Tidak Perlu Antri, Bayar Uji KIR di Kabupaten Bandung Bisa Pakai Aplikasi HP. Lebih Cepat & Praktis

- 17 Desember 2020, 15:46 WIB
Fasilitas pembayaran uji KIR lewat aplikasi HP diluncurkan berbarengan dengan launching pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) online di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2020
Fasilitas pembayaran uji KIR lewat aplikasi HP diluncurkan berbarengan dengan launching pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) online di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2020 /Pemprov Jabar/jabarprov.go.id

"Fasilitas payment gateway ini dapat digunakan masyarakat yang memiliki kebutuhan ingin membayar apapun, termasuk pajak, retribusi dan lain sebagainya. Kami juga sangat terbuka kepada pemerintah daerah yang memiliki keinginan mempermudah layanan pembayaran transaksinya dapat bekerja sama dengan bank bjb," katanya.

Baca Juga: Kang DN Harus Bertanggungjawab Mengembalikan Kejayaan Golkar Kabupaten Bandung

Dengan kehadiran fasilitas transaksi digital uji KIR ini, masyarakat tidak perlu antri untuk melakukan pembayaran. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi yang disediakan Dishub untuk melakukan pendaftaran serta pembayaran dengan scan barcode QRIS di Kantor Dishub memakai aplikasi bjb DIGI, sehingga proses uji KIR dapat berjalan lebih cepat.

"Metode pembayaran QRIS ini dapat menjadi solusi alternatif pembayaran nontunai alias cashless khususnya di masa pandemi COVID-19. Selain lebih cepat dan praktis, kehadiran fasilitas pembayaran nontunai ini akan mengurangi potensi risiko transmisi wabah melalui sentuhan tangan," katanya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah