"Fasilitas payment gateway ini dapat digunakan masyarakat yang memiliki kebutuhan ingin membayar apapun, termasuk pajak, retribusi dan lain sebagainya. Kami juga sangat terbuka kepada pemerintah daerah yang memiliki keinginan mempermudah layanan pembayaran transaksinya dapat bekerja sama dengan bank bjb," katanya.
Baca Juga: Kang DN Harus Bertanggungjawab Mengembalikan Kejayaan Golkar Kabupaten Bandung
Dengan kehadiran fasilitas transaksi digital uji KIR ini, masyarakat tidak perlu antri untuk melakukan pembayaran. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi yang disediakan Dishub untuk melakukan pendaftaran serta pembayaran dengan scan barcode QRIS di Kantor Dishub memakai aplikasi bjb DIGI, sehingga proses uji KIR dapat berjalan lebih cepat.
"Metode pembayaran QRIS ini dapat menjadi solusi alternatif pembayaran nontunai alias cashless khususnya di masa pandemi COVID-19. Selain lebih cepat dan praktis, kehadiran fasilitas pembayaran nontunai ini akan mengurangi potensi risiko transmisi wabah melalui sentuhan tangan," katanya.***