Dalam perencanaan tersebut, Kecamatan Cigudeg dipilih menjadi ibu kota Kabupaten Bogor Barat.
Baca Juga: Survei Vaksin Covid-19: 73 Persen Warga Jabar Ogah Pakai Vaksin Impor
"Alhamdulillah pada tahun 2020 dilaksanakan persetujuan bersama untuk tiga CDPOB,” ujar Kang Emil, sapaannya.
Dikatakan, pembentukan CDOB harus memenuhi persyaratan kewilayahan dasar dan administrasi.
Jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi, maka gubernur bisa mengusulkannya ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Baca Juga: Hati-hati, Kab. Garut, Majalengka, Cimahi, Bekasi, dan 4 Daerah Ini Masuk Zona Merah Covid-19
Jika usulan disetujui, kata dia, pemerintah pusat akan melakukan kajian terhadap tujuh parameter Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni apsek geografis, demografis, keamanan, sosial politik, adat tradisi, sosioekonomi, keuangan daerah, dan kemampuam menyelenggarakan pemerintahan.
"Dengan terbentuknya CDOB, maka akan terjadi percepatan pembangunan, peningkatan kualitas publik yang cepat, dan dekat kepada masyarakat," ujar dia.***