Hati-hati, Kab. Garut, Majalengka, Cimahi, Bekasi, dan 4 Daerah Ini Masuk Zona Merah Covid-19

- 14 Desember 2020, 15:41 WIB
Rakor Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim bersama Menko Marves RI dilanjutkan dgn Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Prov. Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 14 Desember 2020.
Rakor Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim bersama Menko Marves RI dilanjutkan dgn Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Prov. Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 14 Desember 2020. /Tangkap layar channel Youtube Humas Jabar/Literasi News

Literasi News – Sebanyak delapan daerah di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Garut, Kab. Majalengka, Kab. Karawang, Kab. Bekasi, Kab. Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi, masuk kategori zona merah Covid-19 berdasarkan rilis resmi dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat per hari ini, Senin 14 Desember 2020.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19, yang juga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, daerah zona merah ini terus meningkat dalam sebulan terkahir, di mana pada periode 23 - 29 November lalu, Jawa Barat mengalami peningkatan zona merah menjadi enam daerah dari periode sebelumnya.

“Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah. Jadi iita harus waspada,” tegas Ridwan Kamil dalam konferensi persnya, di Gedung Sate, Kota Bandung.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi melompat signifikan dari zona kuning ke zona merah. Kota Cimahi saat ini kembali ke kondisi zona merah setelah sebelumnya zona oranye.

Oleh karena itu, kata Ridwan Kamil, untuk setiap warga yang berada di zona merah harus terus memperhatikan potensi yang akan terjadi sebagai langkah antisipasi.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Barat masih tetap tinggi, yakni di angka 82persen.

“Tingkat kematian juga masih terkendali sangat rendah, di angka 1,6persen,” jelasnya.

Hanya saja, kata Ridwan Kamil, Jawa Barat dihadapkan pada persoalan okupansi atau tingkat keterisian ruangan rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang saat ini sudah mencapai 75persen.

Angka tersebut menjadi kehawatiran tersendiri akan terjadinya kelebihan kapasitas ruangan di beberapa rumah sakit rujukan tersebut.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x