Ini Cara Mendapatkan Voucher Gratis Tiket KA di PT KAI wilayah Daop 2

8 November 2020, 09:03 WIB
Ilustrasi Voucher Gratis KA /Pemprov Jabar/jabarprov.go.id

Literasi News - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 akan membagikan 1.113 voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada Guru dan Tenaga Kesehatan untuk periode keberangkatan 8 - 30 November 2020.

Berikut cara mendapatkan voucher tiket gratis tersebut. Untuk wilayah Daop 2 Bandung, pelayanan voucher gratis dapat dilakukan di Loket Angkutan Rombongan, Jalan Stasiun Timur no 14 Kota Bandung.

Waktu pengambilannya pada jam operasional hari Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan, dan kuota pengambilan voucher per harinya terbatas untuk menciptakan physical distancing.

Baca Juga: DOB Jabar adalah Kebutuhan, Inilah Tiga Kabupaten Akan Segera Pemekaran

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7 - 29 November 2020 dan ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 - 30 November 2020. Sedangkan voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11 - 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 - 30 November 2020.

Menurut Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2, Iwan Eka Putra untuk wilayah Daop 2 Bandung, voucher dapat dituker dengan tiket kereta api sebagai berikut:
1. Argo Parahyangan KA 10651 relasi Bandung-Gambir berangkat dari Stasiun Bandung pukul 06.05 WIB setiap hari
2. Argo Parahyangan KA 7001 relasi Kiaracondong-Gambir berangkat dari Stasiun Kiaracondong pukul 15.25 WIB setiap hari

Baca Juga: Chelsea Lanjutkan Trend Positif, Menang Telak atas Sheffield United

3. Malabar relasi Bandung- Malang berangkat dari Stasiun Bandung pukul 19.50 WIB tanggal 1,6,8,12,13,15,20,22,23,27,28,29 November 2020 
4. Argo Wilis relasi Bandung- Surabaya gubeng berangkat dari Stasiun Bandung pukul 08.40 WIB tanggal 1,2,6,7,8,9,12,13,14,15,16,19,20,21,22,23,27,28,29,30 November 2020
5. Turangga relasi Bandung- Surabaya gubeng berangkat dari Stasiun Bandung pukul 18.05 WIB setiap hari

Menurutnya yang berhak mendapatkan voucher tersebut hanya guru TK s.d SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Voucher tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif dan tata usaha.

Baca Juga: Syaiful Huda, Literasi Harus Jadi Arus Utama Dalam Pembangunan

Syarat mendapat voucher bagi guru yaitu menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. 

Dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar,.Iwan mengungkapkan KAI hanya menggratiskan tiket KA saja melalui voucher yang diberikan. Sedangkan untuk biaya Rapid Test sebesar Rp85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Baca Juga: Pebalap KTM Pol Espargaro kembali Raih Pole Position, Balapan akan Berlangsung Minggu malam nanti

Pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang. 

Iwan mengungkapkan program Gratis Naik KA ini dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, sebagai bentuk penghormatan kepada guru dan tenaga kesehatan, karena jasanya sebagai pahlawan di tengah pandemi. 

"Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa sesungguhnya. Guru sebagai sosok utama di garda terdepan pendidikan nasional, sedangkan para tenaga kesehatan merupakan pahlawan kemanusiaan tanpa kenal lelah dan rela berkorban demi keselamatan orang lain," ucapnya.

Baca Juga: Everton vs MU, Tuan Rumah Takluk. Bruno Fernandes Gemilang

Iwan berharap, voucher gratis naik KA jarak Jauh ini bisa bermanfaat dan kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia, KAI untuk negeri.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler