Terlilit Hutang, Istri Terduga Teroris di Sukabumi Dapat Bantuan Uang dari Presiden Jokowi

4 April 2021, 10:18 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /Biro Setpres Istana Negara

Literasi News - Istri terduga teroris yang tinggal di Kampung Limbangan, Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi mendapatkan pesan dan bantuan uang tunai dari Presiden Jokowi.

Setelah suaminya ditangkap di Kawasan Mangga Dua Jakarta beberap waktu lalu ia mengaku kebingungan untuk membayar hutang yang melilitnya, sementara ia harus juga membiayai kebutuhan hidup bersama anaknya yang masih berusia delapan bulan.

Penyerahan bantuan dana itu diberikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif setelah ia dihubungi Staf Kepresidenan untuk menyampaikan amanah dari Presiden tersebut.

Baca Juga: Gus AMI: Jika Ingin Entaskan Kemiskinan, Perhatikan Pertanian

Baca Juga: Simak, Perubahan Aturan Untuk Perjalanan KA Jarak Jauh Mulai April 2021

"Saya dihubungi Staf Kepresidenan untuk menyampaikan pesan dan amanah untuk keluarga terduga teroris yang mengontrak di Kampung Limbangan," sebut Lukman Syarid melalui Paur Humas Ipda Aah Saepul Rohmah dikurip Literasinews.com dari Pikiran-Rakyat.com Minggu, 4 April 2021.

Sebelumnya istri terduga teroris yang berinisial SA itu mengaku tidak percaya bahwa suaminya ditangkap akibat ikut terlibat dalam terorisme.

"Tentunya saya awalnya tak percaya bahwa suami saya terlibat kasus terorisme," kata SA dikutip dari Antara.

Baca Juga: BMKG : Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan Ke Depan 3-9 April 2021, Terdeteksi Dua Bibit Siklon Tropis

Baca Juga: DPW PGM Jawa Barat Gelar Muswil di Bogor, 17 DPD Dukung Hasbulloh

Ia hanya tahu bahwa suaminya itu kerja di Jakarta dan hanya pulang ke rumahnya di Sukabumi saat libur bekerja

"Saya hanya tahu suami bekerja di Jakarta dan pulang saat libur kemudian kembali lagi ke Jakarta," ujarnya lagi.

Untuk informasi saat ini kepolisian terus melakukan penangkapan kepada terduga teroris di beberapa wilayah menyusul peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021.

Baca Juga: Tim Densus Antiteror 88 Mabes Polri Menangkap Penjual Air Gun Kepada Pelaku Teror ZA di Banda Aceh

Tidak lama dari aksi bom bunuh diri itu kemudian terjadi lagi tindakan teror melalui penyerangan di Mabes Polri oleh terduga teroris ZA yang ditembak mati ditempat setelah melakukan beberapa kali penembakan.

Dari dua aksi teror tersebut polisi terus menggalakan penangkapan untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak berulang.

Berdasarkan data yang diperoleh dari keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri pada 30 Maret 2021, sebanyak 94 orang terduga teroris sudah ditangkap polisi sejak bulan Januari hingga Maret 2021.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler