Literasi News - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap penjual air gun kepada pelaku penyerangan di Mabes Polri Zakiah Aini (ZA) beberapa waktu lalu.
Penangkaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono Sabtu, 3 April 2021.
"Benar yang bersangkutan telah ditangkap, yang bersangkutan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta, dikutif Literasinews.com dari Antara.
Baca Juga: Gus AMI: Jika Ingin Entaskan Kemiskinan, Perhatikan Pertanian
Baca Juga: Gunakan Bakso, Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya Di Lombok Timur Tak Harus Datang ke Disdukcapil
Menurut Rusdi pelaku penjual air gun kepada ZA ditangkap di wilayah Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darusalam.
Dari Informasi yang beredar pelaku penjual air gun bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Kami, 1 April 2021 di Syiah Kuala, Banda Aceh.
Berdesarakan keterangan ini diketahui bahwa ZA membeli air gun kepada Mucshin kamal secara daring.
Baca Juga: Ini Daftar 29 Jenis Mobil yang Mendapat Insentif PPnBM Terhitung 1 April 2021