Dinilai Bisa Menekan Covid-19, PPKM Skala Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021

20 Februari 2021, 22:50 WIB
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai besok 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang. /Dok. Setkab RI

Literasi News - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai besok 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM skala mikro untuk periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 berlaku untuk daerah di pulau Jawa dan Bali. Ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi terhadap efektivitas penerapan PPKM Mikro Tahap I pada 9 hingga 22 Februari.

Demikian dikatakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto saat menggelar konferensi pers virtual yang ditayangkan pada kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan Tahap Pertama di Cianjur Ditargetkan Tuntas Pekan Depan

"Kami umumkan perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani Covid-19," katanya dikutip Literasinews dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Airlangga memaparkan selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan signifikan secara nasional, yaitu -17,27 persen dalam sepekan.

Selain itu, tren kasus aktif di lima provinsi berhasil turun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Tiga Ruas Jalan di Cianjur Dipasang Speed Gun, Pantau Kecepatan Kendaraan yang Melintas

"Kemudian, tren bed occupancu ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," ujarnya.

Hal lain yang juga dicapai selama penerapan PPKM mikro adalah tingkat kesembuhan di lima provinsi berhasil meningkat, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jabar, DIY, dan Jatim.

Sementara, tren kematian di tiga provinsi mengalami penurunan, yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Bali. Sedangkan, kepatuhan protokol kesehatan di seluruh provinsi berhasil meningkat yaitu dikisaran 87,64 persen hingga 88,73 persen.

Baca Juga: Banjir Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sebut Curah Hujan Ekstrem Diatas 150 Milimeter

"Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu telah berhasil menekan laju penambahan kasus aktif. Bahkan, menunjukkan penurunan yang signifikan," pungkas Airlangga***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler