Literasi News - Tiga ruas jalan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dipasang alat speed gun atau pengukur kecepatan kendaraan.
Speed gun yang terpasang di tiga titik ruas jalan, seperti ruas Jalan Raya Bandung, Karangtengah, seputaran Pos Traffic Management Center Satlantas, dan seputaran Segar Alam, Puncak, Cipanas itu merupakan program dari Kakorlantas Mabes Polri.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty, mengatakan speed gun yang terpasang di tiga ruas jalan utama di Cianjur itu hampir sama dengan kamera pengawas atau CCTV.
Baca Juga: Banjir Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sebut Curah Hujan Ekstrem Diatas 150 Milimeter
Namun, pada bagian bawah kamera terdapat penunjuk batas kecepatan dan hasil dari kecepatan kendaraan melintas.
"Batas kecepatan maksimal kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut 60 Km/jam. Jika kecepatan kendaraan yang melintas dibawah kecepatan maksimal maka akan menunjukan angka dengan warna hijau disertai emoticon tersenyum. Akan tetapi jika sebaliknya, akan berwarna merah dengan emoticon murung," kata Meilawaty, kepada wartawan, Sabtu 20 Februari 2021.
Selain untuk memantau batas kecepatan maksimal kendaraan yang melintas, lanjut Meilawaty, pemasangan alat itu juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya yang disebabkan pengendara memacu kendaraannya di atas rata-rata.
"Pengendara harus lebih memerhatikan dan menjaga batas kecepatan. Jika memang kedapatan ada yang dinilai melanggar tentunya akan ada tindakan. Agar pengendara lebih disiplin dan patuh saat berkendara," ujarnya.***