Lima Kecamatan di Cianjur Zona Merah, Diberlakukan AKB Plus Skala Mikro

11 Februari 2021, 16:14 WIB
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan lima kecamatan yang masuk zona merah diberlakukan AKB plus skala mikro /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Lima kecamatan yang berstatus zona merah Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sehingga diberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus berskala mikro. Kelima kecamatan itu Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber.

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan untuk mengawasi penerapan AKB plus berskala mikro itu, pemerintah daerah membentuk satuan tugas dan relawan hingga ke tingkat RT/RW.

"Ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19," kata Herman, kepada wartawan, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 11 Februari 2021, Akankah Nyawa Nino Tertolong?

Meskipun Kabupaten Cianjur merupakan zona orange Covid-19, lanjut Herman, pemerintah tidak melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan AKB plus berskala mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita tetap AKB plus atau yang ditingkatkan. Tapi skalanya sekarang mikro, ikuti pusat yang juga menjalankan PPKM berskala mikro," jelasnya.

AKB plus berskala mikro tersebut diterapkan di seluruh kecamatan di Cianjur, tetapi diutamakan untuk dijalankan di lima kecamatan yang berstatus zona merah.

Baca Juga: BANJIR PANTURA, Banyak Pungutan Sumbangan di Jalan, Hati-hati Ada yang Disalahgunakan

"Terdapat lima kecamatan yang statusnya zona merah. Yakni Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber," ujarnya.

Herman menjelaskan nantinya akan didata kembali dan ditinjau status berdasarkan tingkat RW dan RT. Jika dalam satu ke-RT-an atau RW banyak yang positif dan menjadi zona merah, akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Masyarakat akan diminta untuk tidak keluar dari lingkungannya. Bahkan orang dari luar juga tidak boleh masuk. "Jadi karantina lokal, per RT atau RW. Tapi masih proses pendataan, diklasifikasikan berdasarkan lingkungan paling kecil," tuturnya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler