BKN: Segera Terbitkan SK CPNS, Persetujuan dan Penetapan NIP Sudah 95 Persen

25 Januari 2021, 16:07 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan perkembangan penyelesaian CPNS sudah mencapai 95 persen, PPK diminta segera memberikan SK kepada CPNS. /Youtube

Literasi News - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menerbitkan dan menyerahkan SK CPNS agar mereka dapat mulai bekerja.

Hal itu disampaikan karena persetujuan teknis dan penetapan NIP yang telah diterbitkan BKN belum semuanya ditindaklanjuti dengan penerbitan SK CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menurut Bima, hingga saat ini (akhir Desember 2020) BKN telah menerbitkan 126.351 persetujuan teknis dan penetapan NIP atau 95 persen dari total 132.169 usulan masuk untuk penetapan NIP yang disampaikan instansi ke BKN.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Berikut Ini Instruksi yang Dikeluarkan Mendagri

Ia menjelaskan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan pada tahun 2020, telah berhasil merekrut 138.782 orang CPNS. Jumlah tersebut tersaring dari 4,19 juta pendaftar melalui proses yang transparan dan bebas KKN, serta didukung oleh Computer Assisted Test (CAT) BKN.

"Namun persetujuan teknis dan penetapan NIP yang telah diterbitkan BKN belum semua ditindaklanjuti dengan penerbitan SK CPNS oleh PPK. Jadi kami meminta PPK segera menerbitkan dan menyerahkan SK CPNS," katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono, dalam keterangan tertulisnya mengatakan peserta lulus seleksi CPNS formasi tahun 2019 tahap akhir sudah diumumkan.

Baca Juga: Dari Kitab Fathul Qorib, Enam Perkara Ini yang Diwajibkan Mandi

Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN merilis data per 31 Oktober 2020, sebanyak 138.791 peserta dinyatakan lulus (pascaoptimalisasi) sebagai CPNS untuk mengisi total 150.371 formasi yang dibuka Pemerintah.

Jumlah peserta lulus tersebut mengisi 3.469 jabatan Dosen, 55.039 jabatan Guru, 27.457 Tenaga Kesehatan, dan 52.826 Tenaga Teknis. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara.

Selain itu, Kedeputian Sinka BKN juga menginformasikan secara nasional terdapat 11.580 formasi kosong, rincian 4.729 berada di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Lembaga Non Struktural (LNS), dan 6.851 berada di 456 instansi daerah.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Warga Jabar, Pemprov Jabar Kucurkan Bantuan Untuk Biaya Kuliah Rp25 Miliar Ini Syaratnya

Angka formasi kosong tersebut didapat pascaoptimalisasi, yakni setelah dilakukan pengisian formasi jabatan kosong oleh peserta dengan kualifikasi pendidikan sama, lulus passing grade dan berperingkat terbaik.

Sebelum dilakukan optimalisasi (praoptimalisasi), peserta lulus berjumlah 129.825, kemudian pascaoptimalisasi peserta lulus menjadi 138.791 orang. Karena sudah melalui tahap optimalisasi, maka jumlah formasi kosong tersebut sudah tidak dapat diisi oleh peserta dengan kategori apapun.

Data Kedeputian Sinka menguraikan secara nasional dari angka 11.580 angka formasi kosong pascaoptimalisasi itu terdapat pada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum, 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru, 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Baca Juga: MU, Everton, Leicester, Burnley dan Chelsea Melaju ke Babak 5 Piala FA. Liverpool Tersingkir

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan jika jabatan yang formasinya tidak terisi masih diperlukan, instansi yang bersangkutan diarahkan untuk kembali mengusulkan jabatan tersebut kepada Kementerian PANRB. Namun pemenuhan usulan tersebut tergantung pada kuota formasi yang ditetapkan Kementerian PANRB.

Data Kedeputian Sinka juga menyebutkan dari jumlah peserta lulus pascaoptimalisasi sebanyak 60,93 persen (84,562) peserta adalah wanita dan 39,07 persen (54.229) adalah laki-laki.

Selain itu peserta yang lulus dalam seleksi CPNS 2019 sebanyak 60.673 orang berada dalam rentang usia 26-30 tahun, sebanyak 43.626 orang berada pada usia 21-25 tahun.

Baca Juga: Ingin Tahu Kapan Proses Penetapan PPPK 2019 Tuntas ?. Simak Penjelasan Kepala BKN

Kemudian 32.054 orang berada pada rentang usia 31-35 tahun, sebanyak 2.081 orang berada pada usia 18-20 tahun, 357 orang berada pada rentang usia 36-40 tahun.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler