Mensos: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang hingga 2021, sudah Disetujui Presiden

- 14 November 2020, 21:35 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu  per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Baca Juga: Sortir & Lipat Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Dimulai, Target 3 Hari Tuntas

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faisal R Djoemadi mengatakan penyaluran BST di Sumut hingga masa bayar 7 Oktober 2020 sudah mencapai 90,3 persen atau sebesar Rp165, 292 miliar untuk 550.976 KPM.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah