52.120 UMKM Karawang Diusulkan Terima Bansos dari Kemenkop

- 7 Oktober 2020, 14:36 WIB
Ilustrasi pasar tradisional
Ilustrasi pasar tradisional //DOK. PR /null/

Literasi News - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tak sabar menerima kucuran dana segar dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, usaha yang mereka kembangkan mengalami penurunan omzet secara signifikan.

"Kami para pelaku UMKM sudah kelimpungan, karena orderan terus turun, otomatis pendapatan juga makin turun," ujar salah satu pelaku UMKM konveksi di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jauhari, Rabu 7 Oktober 2020.

Dia berharap, janji pemerintah berkaitan dengan bantuan sosial yang akan dikucurkan bisa segera cair. Karena semakin lama, biaya hidup semakin membengkak, sementara wabah Covid-19 belum kunjung hilang.

Baca Juga: Sekjen FSG Nilai UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan Semangat UUD 45

"Semoga Covid-19 ini bisa segera berakhir, agar kehidupan kembali normal," ujarnya.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah mengusulkan sebanyak 52.120 UKM dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19 di Karawang ke Mentri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Menkop RI).

"Bantuan untuk UKM sebesar Rp2.400.000, dari pemerintah pusat. Kita sudah ajukan semua. Sekarang masih menunggu pencairan," kata Kepala Dinkop dan UKM Karawang, H Ade Sudiana.

Ia menjelaskan, UMKM yang diusulkan akan diverifikasi. Setelah lolos, nantinya kementrian mengeluarkan SK untuk disalurkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat melalui bank yang sudah dikerjasamakan.

Baca Juga: 1.099 Mahasiswa Baru IPDN di Test Swab Covid 19, 11 Orang Hasilnya Positif

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x