Mau Tau Penerima BLT UMKM Login eform.bri.co.id.  Berikut Penjelasannya

- 20 Oktober 2020, 17:19 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Dok. Kemenkeu/

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Pemilik UMKM yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Selanjutnya, calon penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta harus melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Baca Juga: Alhamdulillah, 130 Orang Santri Cipasung Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Dan bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank tidak perlu  khawatir. Karena nanti pelaku usaha mikro akan dibbuatkan rekening bank saat hendak pencairan dana.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x