Keenam, jika kamu di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji penerima sesuai UMR/UMK yang dibulatkan seratus ribuan. Pastikan gajimu tidak melebihi.
Ketujuh, karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Baca Juga: Gerakan Ekonomi di Masa Pandemi, DPW PKB Jabar Dirikan Foodbank
Adapaun uang subsidi gaji karyawan itu ditransfer pemerintah melalui bank-bank berikut bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh). Bagi karyawan yang belum punya rekening, Kemenaker akan membuatkan secara kolektif.
BSU tersebut bisa di cek di lima bank tersebut dan diinfokan cair pada pada bulan Agustus 2021 tepatnya tanggal 12 atau besok.***