Cara Cek BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Berikut Persyaratan Menerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 27 Juli 2021, 12:00 WIB
Segera cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di link ini. BSU akan dicairkan Kemnaker bulan depan
Segera cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di link ini. BSU akan dicairkan Kemnaker bulan depan /BPJS Ketenagakerjaan

Literasi News - Kemnaker rencanakan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Peserta yang mendapatkan adalah karyawan aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker targetkan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan sebanyak delapan juta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga, hanya di priotaskan untuk karyawan penerima yang berada di daerah PPKM Level 4.

Baca Juga: Penutupan Aktifitas Pendakian di Kawasan TNGGP Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

Abra Talattov Peneliti Institute For Development Of Economics And Finance (Indef) mendorong rencana pemberian Bantuan BSU untuk karyawan yang di rumahkan pada masa PPKM Level 4 agar tetap masif.

"Masyarakat terlihat belum banyak yang paham mengenai BSU ini," kata Abra dalam diskusi daring di Jakarta, dikutip dari Antara.

Menurutnya masyarakat belum banyak yang mengetahui bantuan BSU, bahwa yang menerima bagi pekerja di daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

Alokasi dana ini diberikan kepada 8,8 juta pekerja non-esensial, yang disalurkan Rp1 juta dengan diberikan dua tahap selama dua bulan.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x